RADAR NONSTOP - Senin (10/6) hari ini, PNS dan karyawan swasta masuk. Bahkan para PNS diancam akan dikenakan sanksi jika tidak masuk.
"Saya lebih baik bolos ketimbang sakit. Capek kena macet ini," aku seoang PNS di kementerian saat ditemui di Tol Cikampek, Senin (10/6) dinihari.
Seperti diketahui, sejak Sabtu (9/6) malam situasi ruas jalan Tol Cipali dan Cikampek macet parah. "Saya pastikan bolos ajalah," tegas Amidan (30) karyawan di kawasan Kebayoran Lama, Jaksel.
BERITA TERKAIT :Bukan hanya dari jalur Trans Jawa, arus balik dari Trans Sumatera juga terjadi kemacetan. Berdasarkan pantauan di gerbang tol menuju Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu malam menunjukkan antrean panjang kendaraan terlihat sejak memasuki gerbang tol tersebut.
Gerbang tol Bakauheni Selatan sepanjang sembilan kilometer menuju pelabuhan tersebut dipadati ribuan kendaraan yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.
Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) misalnya kendaraan dari arah Bandar Lampung yang akan menuju Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni melintasi JTTS dialihkan keluar pintu Gerbang Tol Sidomulyo, Lampung Selatan.
Diketahui, PNS atau aparatur sipil negara (ASN) akan kembali bekerja seperti biasa usai libur panjang Lebaran. ASN yang tidak masuk kerja pada 10 Juni tanpa alasan yang sah bakal dijatuhi sanksi.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN RB) Nomor B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
Surat tersebut ditujukan MenPAN RB Syafruddin kepada para pejabat pembina kepegawaian instansi pusat dan daerah. Surat itu ditembuskan kepada Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).
Dalam surat bertanggl 27 Mei 2019 tersebut, Syafruddin meminta agar dilakukan pemantauan terhadap ASN pada Senin 10 Juni 2019.