RADAR NONSTOP - Menyikapi adanya laporan dari masyarakat terkait membandelnya THM di Jakarta Timur pasca turunnya kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta lewat surat edaran (SE) bernomor 162/SE/2019.
Surat Edaran tersebut mewajibkan sejumlah THM di Jakarta wajib tutup selama Ramadhan, Suku Dinas (Sudin) Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Jakarta Timur melakukan penyisiran wilayah.
Kepala Sudin Parbud Jakarta Timur, Iwan Wardhana kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group) mengatakan, dengan adanya laporan dari masyarakat terkait adanya tempat hiburan malam yang masih buka, maka pihaknya melakukan penyisiran wilayah.
"Kita sudah ngecek dan sisir terus. Hampir semua lokasi tutup sesuai jadwal, yang masih buka langsung kita berikan SP1 di tempat tanpa ada toleransi, seperti Lagundi, Viva , JM dan Dinasty," terang Iwan Wardana, Kamis (30/5).
Terpisah, nara sumber di lapangan yang meminta namanya untuk tidak disebutkan mengungkapkan, semalam dirinya ada di lokasi, bar dan lounge tetap boleh buka ya asal tutup sesuai jadwal, hehehe.
"Emang mereka pada takut? Kagak. Operasional bakal tetap berjalan malah sampe tanggal 2 Juni. Pemilik dari JC sama Infinity yang sombong banget (paling jarang tersentuh). Yang kena teguran hanya Dinasty, Lagundi dan JM. Dan pertama yang didatangi dan ditegur Dinasty," paparnya.
Ia menambahkan, parkiran penuh tamu, tapi musik sudah mati tidak dimasukin seperti di JC, Puspa, Permata, The Artis dan Infinity.
"Ibarat kata, kayak polisi lagi bubarin track liar. Tanpa ada kejelasan dan tindak lanjutnya," ketusnya.