Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

LKPK Kota Bekasi Menduga Pemilihan Ketua LPM Ciketing Udik Tidak Transparan

RICK | Minggu, 26 Mei 2019
LKPK Kota Bekasi Menduga Pemilihan Ketua LPM Ciketing Udik Tidak Transparan
Ilustrasi - Net
-

RADAR NONSTOP - Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) DPC Kota Bekasi mempertanyakan soal proses pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Bahkan LKPK menganggap tidak transparan dan menduga adanya permainan panitia dalam pemilihan Ketua LPM tingkat kelurahan tersebut.

Hat itu dikatakan Ketua LKPK Kota Bekasi, Rian kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Minggu (26/5).

Dia menambahkan, masyarakat setempat tidak mengetahui
adanya pemilihan calon Ketua LPM Ciketing Udik, sehingga menjadi tanda tanya pihaknya. "Ada apa?" tandasnya.

Panitia katanya, dinilai tidak transparan. Dan pemilihan Ketua LPM tersebut, sambungnya, harus dilakukan secara demokrasi agar semua warga bisa menentukan hak pilihnya.

Karena tambahnya, Ketua LPM Kelurahan Ciketing Udik mempunyai tanggungjawab besar dalam mengelola dana kompensasi, fisik dan bansos, belum lagi dana kompensasi tunai lagsung bagi warga yang terdampak TPST Bantargebang dengan jumlah 5858 Kepala Keluarga (KK).

"Banyak warga setempat yang tidak mengetahui adanya pemilihan Ketua LPM. Panitia pemilihan diduga tidak memberikan informasi pendaftaran Ketua LPM kepada masyarakat," kata Rian.

Rian menjelaskan, pemilihan Ketua LPM tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi No. 10 tahun 2015.

"Perda nomor 10 tahun 2015 Pasal 10 ayat 4 huruf d yang menyebutkan, pemilihan dilakukan berdasarkan peserta yang mendapatkan surat mandat dari ketua RW. Itu jelas Perda yang bicara," ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga menduga adanya permainan pemilihan Ketua LPM Ciketing Udik yang tidak ada sosialisasi kepada masyarakat.

"Kami menduga adanya kecurangan panitia di dalam pendaftaran pemilihan Ketua LPM Ciketing Udik yang tidak transparan kepada publik, " ujarnya.

Ia mendesak, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi agar secepatnya menegur panitia agar ditunda pemilihan LPM di Kelurahan Ciketing Udik.

Tak hanya itu, salah satu warga setempat RW 04 RT 02 yang tidak jauh dengan kantor Kelurahan Ciketing Udik, Santa Andriansyah, yang akrab disapa Aleng mengatakan, pemilihan Ketua LPM Ciketing Udik hanya sebagian warga yang mengetahui.

"Kalau saya tahu adanya pemilihan Ketua LPM, itu juga hanya sebagian warga saja yang tahu," ungkap Aleng kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Grup).

Bahkan Aleng menjelaskan, pemilihan Ketua LPM itu terlihat tertutup.

"Kalau tentang pendaftaran calon Ketua LPM hanya dua hari saja,  Senin dan Selasa, kalau berapa anggarannya untuk menjadi calon Ketua LPM warga tidak pada tahu,  karena itu internal panitia dan anggotanya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT :