Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Dugaan Penggelembungan Suara

Bawaslu Kota Bekasi Gelar Sidang Gugatan Caleg Satu Partai

RICK/BUD | Kamis, 23 Mei 2019
Bawaslu Kota Bekasi Gelar Sidang Gugatan Caleg Satu Partai
Sidang dugaan penggelembungan suara di Bawaslu Kota Bekasi
-

RADAR NONSTOP - Bawaslu Kota Bekasi menggelar sidang gugatan sengketa Pemilu 2019.

Salah satu caleg Partai Golkar Dapil Bekasi Utara, Suprihatini melaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi atas dugaan penggelembungan suara yang diduga dilakukan Caleg satu gerbong parpol yakni caleg Partai Golkar No urut 4, Sulistiadi.

Menurut Suprihatini saat ditemui usai sidang administrasi cepat di kantor Bawaslu Kota Bekasi, dirinya sangat menyayangkan sikap PPK Bekasi Utara yang membiarkan dugaan adanya penggelembungan suara.

"Suara di pleno PPK Bekasi Utara tidak sesuai dengan bukti C1 yang saya punya. Maka dari itu kuat dugaan ada pembiaran penggelembungan suara," ujar Suprihatini kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Grup).

Dirinya menduga adanya kecurangan yang masif dan tersistematis antara PPK Bekasi Utara, saksi dan caleg Sulistiadi yang membuat suara partai dan dirinya hilang.

"Suara partai hilang sekitar 700, dan diduga langsung nempel ke suara Pak Sulistiadi," ungkap Suprihatini.

Dirinya berharap, Bawaslu Kota Bekasi bersikap tegas dan mengungkapkan kecurangan yang ada, karena ini bisa menjadi pelajaran politik untuk generasi mendatang.

"Tuntutannya yaitu saya ingin Bawaslu Kota Bekasi memiliki kebijakan dalam mengungkap masalah, karena ini sudah jelas ada kecurangan," tukasnya. 

BERITA TERKAIT :