RADAR NONSTOP - Fraksi Partai Golkar di Senayan menolak dibentuknya Pansus Kecurangan Pemilu 2019.
Partai berlambang pohon beringin ini mengklaim proses pemilu di setiap tahapan telah berjalan dengan baik dan sudah sesuai aturan.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, setiap masalah yang muncul seharusnya diselesaikan sesuai mekanisme, dan aturan yang berlaku berdasarkan UU 7/2017 tentang Pemilu dan PKPU serta Perbawaslu.
BERITA TERKAIT :"Apabila dirasa masih ada masalah yang belum selesai, terkait hasil pemilu, silahkan mengajukan perselisihan hasil pemilu ke MK," kata Adies di ruang Fraksi Partai Golkar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Tak lupa Adies menyampaikan kalau fraksinya ikut berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas wafatnya 469 orang jajaran KPU dan 92 orang jajaran Bawaslu di pelbagai tingkatan di seluruh Indonesia sebagai pahlawan Indonesia.
"Kami Fraksi Golkar turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya petugas pemilu," tegasnya.
Tak ketinggalan Anggota Komisi III DPR RI ini memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyelengara pemilu mulai dari tingkat TPS hingga tingkat pusat yang telah mensukseskan penyelengaraan pemilu serentak 2019.
"Tidak terkecuali, kepada TNI dan Polri yang telah mengawal keamanan seluruh proses pelaksanaan Pemilu serentak 2019 sehingga berjalan aman, tertib, dan damai," ujarnya.
Diketahui, dua partai yang berada di luar pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yaitu PKS dan Gerindra mendukung terbentuknya panitia khusus kecurangan Pemilihan Umum atau atau Pansus Kecurangan Pemilu 2019.
Usulan ini kembali digulirkan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang digelar hari ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (8/5/2019).