Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Aspri Menpora Terima Duit Suap di Masjid Kemenpora 

NS/RN | Senin, 13 Mei 2019
Aspri Menpora Terima Duit Suap di Masjid Kemenpora 
-

RADAR NONSTOP - Peran Miftahul Ulum dalam perkara suap KONI terus diungkap. Tapi, Asisten Pribadi (Aspri) Menpora Imam Nahrawi ini selalu selamat dari jeratan hukum.

Nah, kali ini mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kementerian Pemuda dan Olahraga, Supriyono, mengaku pernah menyerahkan uang Rp 400 juta kepada Miftahul Ulum. Penyerahan tersebut atas perintah Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana.

Uang yang diserahkan untuk operasional kegiatan Ulum.

BERITA TERKAIT :
Festival Pemuda Indonesia di Kemenpora Dinodai Panitia yang Tak Transparan
Sea Games Hingga Olimpiade Dikawal Wamenpora, Yang Cari Proyek Olaharga Bakal Amsiong 

"Waktu itu Pak Mulyana dan Pak Chandra Bhakti (Pejabat Pembuat Komitmen) ada di ruangan. Katanya kita bantu untuk operasionalnya Pak Ulum," kata Supriyono saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Supriyono menyatakan Mulyana ingin memberikan uang Rp 500 juta, tapi Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora itu hanya ada uang sekitar Rp 400 juta. Dia mengaku penyerahan uang kepada Ulum di Masjid Kemenpora.

"Saya kasih Rp 400 juta di Masjid Kemenpora sekitar pukul 20.00 WIB atau 21.00 WIB malam," jelas dia.

Saat ditanya jaksa asal usul uang itu, Supriyono mengatakan bersumber dari KONI. Ketika itu, dia mengaku sedang mencari uang pinjaman dari KONI. 

"Waktu itu pinjaman ke KONI juga," ucap dia.

Dalam perkara ini, Mulyana didakwa menerima Rp 400 juta dan mobil Fortuner dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. Pemberian suap dimaksudkan untuk mempercepat proses pencairan dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora.