RADAR NONSTOP - Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan pendampingan program Perbaikan Rumah tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertamahan Kota Tamgerang Selatan (Tangsel).
Seperti disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperkimta Teddy Meiyadi pada giat sosialisasi program tersebut, di aula kantor Kecamatan Pamulang, Senin (22/4/2019).
"Sosialisasi ini bukan hanya kegiatan yang sifatnya seremonial saja, tapi juga memberikan arahan terhadap pelaksana, dan masyarakat, sehingga mengetahui persis mulai dari anggarannya, spesifikasinya seperti apa, regulasinya seperti apa dan tadi juga dihadirlan dari hukumnya, TP4D Kejari kan, agar program ini berjalan sesuai dengan aturan," katanya, usai giat tersebut.
BERITA TERKAIT :Sementara, Kepala seksi intel Kejari Tangsel Setyo Adi Wicaksono menanggapi terkait peran fungsi dari TP4D dalam pelaksanaan pendampingan program itu.
"Kita lebih bersifat mendampingi, agar program yang sudah direncanakan dengan baik dapat berjalan dengan baik, dan berdampak positif bagi masyarakat yang mendapat bantuan," pungkasnya.
Secara tehknis, pelaksanaan program tersebut dilakukan secara swakelola, bekerjasama dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) selaku pihak ke tiga. Dimana tahun ini ada 198 rumah yamg akan diperbaiki, dengan alokasi anggaran sebesar 71 juta per unit rumah.
"Saya mewakili masyarakat yang menerima bantuan mengucapkan banyak terimakasih kepada Ibu Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany selaku pemangku kepentingan, mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat bagi yang menerima bantuan tentunya ini menjadi harapan masyarakat dan kedepannya agar membantu lebih banyak lagi kedepannya," tuturnya.