RADAR NONSTOP - Sejumlah kunci gembok kotak suara dari Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi diduga sudah tidak bersegel, sebagian segelnya sudah rusak.
Di kotak suara tersebut tertulis TPS 50 dan TPS 48 dalam kondisi kardus rusak dan tidak ada segelnya. Bahkan ada 2 kotak suara yang sudah terbuka.
Dikonfirmasi, Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Ali Mahyail menegaskan, harusnya setiap kotak suara dari TPS disegel kembali.
"Harusnya disegel lagi itu," ujar Ali singkat kepada awak media.
Menurut dia, temuan tersebut sebaiknya dilaporkan ke Panwascam, nanti akan dibikin form A nya.