RADAR NONSTOP – Pemain Kalteng Putra, Patrich Wanggai, dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta atas dugaan penganiayaan.
“Kami melaporkan Patrich Wanggai atas dugaan penganiayaan pada 11 April 2019,” kata kuasa hukum korban, Alam Dikorama, Sabtu (20/4).
Alam menjelaskan, kliennya bernama Lalu Dhimas Ajie Dwiatmaja (32), warga Kota Yogyakarta, menjadi korban penganiayaan oleh Patrich. Padahal saat itu kliennya hendak melerai rekannya dan Patrich yang terlibat keributan.
BERITA TERKAIT :Insiden terjadi di depan sebuah bar di kawasan Demangan, Depok pada Kamis (11/4) sekitar pukul 03.00 WIB. Akibatnya, Dhimas mengalami luka di bagian wajahnya hingga harus dilarikan ke RS Bethesda dan dirawat selama tiga hari.
“Korban padahal tidak tahu apa-apa, hanya berusaha melerai keributan antara temannya dan Patrich. Tapi dia malah dipukul wajahnya hingga sempat pingsan, kemudian Patrich kabur," jelas Alam.
Setelah itu, Patrich sempat mendatangi rumah sakit dan meminta maaf kepada korban. Patrich juga menyampaikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban.
“Jika ingin damai ya silakan saja, tapi laporan sudah masuk ke kepolisian. Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Alam.
Dimintai konfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto membenarkan adanya laporan terhadap Patrich Wanggai.
Saat ini laporan tersebut masih dilakukan pendalaman. "Benar, laporan sudah masuk. Saat ini masih didalami anggota (Direktorat) Krimum," ujarnya.
Sementara itu, Patrich Wanggai membantah tuduhan dirinya melakukan penganiayaan terhadap seorang pengunjung bar yang berujung laporan ke Polda DI Yogyakarta.
“Siapa yang membuat laporan itu? Mereka punya bukti kuat tidak? Saya juga mau lapor ke Polda. Mereka membuat laporan sepihak dan tak jelas. Saya mau melaporkan mereka soal berita itu,” ujar Wanggai.
Patrich saat ini di Yogyakarta dalam rangka mengikuti training camp (TC) Kalteng Putra untuk menyambut Liga 1 2019.