RADAR NONSTOP - Walikota Cirebon, H. Nasrudin Azis menitip pesan agar Komisi Informasi diminta penuhi kebutuhan masyarakat terkait informasi publik.
Pesan tersebut disampaikan saat melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Informasi Kota Cirebon, Kamis (18/4).
Menurut Azis, pemenuhan kebutuhan masyarakat terkait informasi publik sebagaimana diamanatkan undang-undang informasi. Dan hal ini sebagai bentuk pelayanan maksimal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon.
“Komisi informasi juga harus bijak dalam menyampaikan informasi yang diminta oleh masyarakat,” katanya.
Selain harus bijak dalam memilah informasi yang akan diberikan kepada masyarakat, kata Azis, Komisi Informasi juga harus teliti melihat masyarakat seperti apa yang layak diberikan informasi, sebab masalah tersebut juga telah diatur dalam undang-undang.
“Keterbukaan informasi tidak serta merta diartikan membuka seluruh informasi, tapi melalui mekanisme yang berlaku,” tuturnya.
Azis berharap jajaran anggota Komisi Informasi Kota Cirebon yang baru dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan baik agar pelayanan kebutuhan informasi yang diminta masyarakat lebih maksimal.
“Ada banyak hal pencapaian kerja Pemkot Cirebon yang tentu juga harus disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.