RADAR NONSTOP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi hingga siang ini pukul 13.20 WIB melakukan penarikan from C1 dari 6.720 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kota Bekasi.
Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group) mengatakan, pihaknya mulai bergerak menarik from C1.
"Rekapitulasi di KPU berdasarkan C1. Jadi C1 sedang mulai bergerak ditarik ke KPU," ungkap Nurul, Kamis (18/4).
Disinggung soal perolehan hasil suara yang dimenangkan pasangan Prabowo-Sandi di Kota Bekasi, Nurul membenarkan. "Hasil monitoring begitu, 02 menang. Selisih suara antara 7-10 persen dengan Paslon 01. Pastinya nunggu rekap C1," tegasnya.
Untuk diketahui, adapun model-model fromulir C1 di antaranya
1. Model C-KPU: Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara.
2. Model C1-PPWP: Sertifikat hasil penghitungan suara pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
3. Model C1-DPR: Sertifikat hasil penghitungan suara calon anggota dewan perwakilan rakyat.
4. Model C1-DPD: sertifikat hasil penghitungan suara calon anggota dewan perwakilan daerah.
5. Model C1 Plano: catatan hasil penghitungan suara.
Saat ini, Kota Bekasi memiliki 12 kecamatan dan 56 kelurahan. Pada tahun 2018, jumlah penduduknya mencapai 2.431.480 jiwa dengan luas wilayah 210,49 km² dan sebaran penduduk 4.035 jiwa/km².