Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Kalau Ada Kasus Tak Tuntas, Integritas Gakkumdu Mau Dibawa Kemana?

YUD | Minggu, 14 April 2019
Kalau Ada Kasus Tak Tuntas, Integritas Gakkumdu Mau Dibawa Kemana?
Ilustrasi - Net
-

RADAR NONSTOP - Usai menggelar rapat pembahasan kedua, terkait kasus pembagian biskuit ibu hamil dan balita dari KemenKes oleh Intan Fitriana Fauzi, Caleg Petahana DPR RI Dapil Jabar VI (Kota Bekasi - Kota Depok) dari PAN, Sentra Gakkumdu, Senin (25/3) lalu, Bawaslu Kota Bekasi lewat surat pemberitahuan Nomor Temuan 10/TM/PL/Kot/13.03/III/2019 menyatakan bukan tindak pidana Pemilu.

Begitu pula dengan kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Ronny Hermawan, Caleg Petahana DPRD Kota Bekasi dari Partai Demokrat terkait pembagian sembako kepada masyarakat di Kecamatan Bekasi Utara dan kasus pemasangan iklan di salah satu media yang dianggap offside dan menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.

Tak ayal, berbagai tanggapan miring dari berbagai elemen masyarakat pun terus menerpa.

Henu Sunarko, Ketua Bidang Politik dan Ideologi DPC TMP Kota Bekasi mengatakan, Bawaslu harus profesional menjalankan tugas konstitusinya.

"Independensinya sebagai pengawas penyelenggaraan pemilu juga harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan double standart. Independensinya jadi "elastis" kalau standar ganda. Ya cukup aneh, jika awalnya ada yang bilang bukti yang cukup kuat, tapi sejauh ini kita tidak pernah tahu kelanjutannya," bebernya.

"Prinsipnya, integritas Bawaslu mau dibawa kemana, kalau ada kasus yang tidak tuntas?," tambah Henu kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group) dengan tegas.

Senada dikatakan Usman Priyanto, Ketua LSM Lembaga Kajian Kebijakan Daerah (LK2D) Bekasi.

Bahkan Ia mempertanyakan, apakah proses pembagian biskuit ibu hamil dan balita tersebut secara langsung ke masyarakat mengatasnamakan caleg atau anggota dewan walaupun itu di dalam suasana pesta demokrasi?

Semestinya kata Usman, pasca keputusan, Gakkumdu Kota Bekasi menggelar jumpa pers dan menjelaskan poin-poin apa saja sampai memutuskan kasus Intan tidak kuat bukti.

"Jangan habis ngeluarin keputusan lalu dibawa diam, jadi wajar saja tanggapan miring menyerang, seperti istilah Bawaslu, Polres dan Kejaksaan masuk angin," tandasnya.

Awalnya, sambung dia, awak media menggebu-gebu diajak andil, di akhir kok standar.

"Jadi, wajar jika citra Gakkumdu khususnya Bawaslu dan Kejaksaan tidak begitu baik di mata masyarakat, terlebih di saat ada kasus yang ditangani," papar Usman.

BERITA TERKAIT :