RADAR NONSTOP - Setelah sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melayangkan surat teguran guna menyikapi persoalan loket tiket parkir yang berada di atas trotoar di depan RS Bhakti Kartini di Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, kali ini Dishub melakukan teguran langsung ke lokasi.
H. Odih, Kasi Parkir Dishub Kota Bekasi kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group) mengatakan, dirinya bersama Kepala Bidang (Kabid), Teguh Indrianto tadi melakukan peneguran secara langsung ke lokasi RS Bhakti Kartini.
"Saya dengan Pak Kabid sudah melakukan peneguran ke lokasi. Saya sudah bertemu dengan perwakilan dari pihak RS Bakti Kartini, dan ia akan menindak lanjuti untuk rencana pemunduran terhadap pintu gate parkir yang memakan bahu jalan," ungkap H. Odih, Rabu (10/4).
"Untuk informasi lebih jelasnya, tidak mengurangi rasa hormat silahkan konfirmasi selanjutnya ke Pak Kabid," imbuhnya.
Terpisah, Obin (32), warga Bekasi Timur mengaku senang, sebab trotoar yang semestinya buat umum bukan pribadi akan dikembalikan seperti sediakala, khususnya bagi pejalan kaki.
"Sudah sepatutnya seperti itu, mengedepankan kepentingan umum bukan personal/pribadi. Bicara kendaraan yang parkir selama ini di atas trotoar, selain terlihat kumuh, penyebab macet, mengkebiri hak pejalan kaki, kontribusi PAD dari PT Greatindo patut dipertanyakan. Pancasila sebagai dasar negara pada sila ke-5 terhimbau keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Semoga dasar ini tidak menjadi kata-kata kiasan semata," pungkasnya.