RADAR NONSTOP - Vanessa Angel satu rumah tahanan (rutan) dengan Ahmad Dhani. Dipindahnya Vanessa setelah berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Vanessa masuk Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo. Vanessa sudah dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Didampingi sejumlah petugas, Vanessa pun keluar dari ruangan pemeriksaan. Dia langsung menuju kendaraan tahanan untuk diantar ke Medaeng. Vanessa terlihat menggunakan baju merah Tahanan Kejari Surabaya.
BERITA TERKAIT :Kepala Kejari Surabaya Teguh Darmawan mengatakan Vanessa akan ditahan selama 20 hari. Penahanan Vanessa hingga tanggal 17 April 2019 di Rutan Medaeng.
"Kita tahan selama 20 hari, sampai dengan 17 April kita titipkan di Medaeng," kata Teguh di Kejari Surabaya, Jumat (29/3/2019).
Vanessa adalah artis sinetron yang keseret kasus prostitusi online. Seperti diberitakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengungkap siapa saja yang telah membokingnya dari transaksi Rp 80 juta hingga Rp 30 juta.