RADAR NONSTOP - Menanggapi adanya laporan soal surat suara yang diangkut truk bak terbuka oleh pihak KPU Kota Bekasi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni mengaku, siap menghadapi laporan masyarakat.
"Itu kan hak masyarakat, nggak apa, kalau waktunya dihadapi, saya hadapi," kata Nurul usai menghadiri Diskusi Publik Gerakin di rumah makan Wulan Sari, dengan lesu, Kamis (28/3).
"Kan namanya kita ada di wilayah publik, kita arus siap lah, mungkin keberatan atau apa, penilaian dari masyarakat," ungkap Nurul yang berjalan menuju kendaraan pribadinya.
Tak banyak bicara, Nurul mengatakan, yang jelas itu hak beliau-beliau untuk melaporkan. "Saya siap aja," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Amsar (36), warga Harapan Jaya kembali melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi atas dugaan pelanggaran kode etik dan lalai, mengabaikan keamanan surat suara dengan menggunakan kendaraan truk bak terbuka tanpa ditutup terpal.
”Ya, kami melaporkan Ketua KPU Kota Bekasi ke DKPP hari ini Kamis 28 Maret 2019,” terang Amsar.
Amsar mengatakan sudah melaporkan insiden tersebut ke DKPP agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua Kota Bekasi, Nurul Sumarheni.
“Sebagai calon pemilih, dan warga Negara yang baik, saya minta DKPP memproses dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU,” tegas Amsar.