RADAR NONSTOP - Menyikapi kabar sekaligus pemberitaan soal adanya temuan Bawascam terkait pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan Caleg, namun tidak sampai ke Bawaslu Kota Bekasi, Komisioner Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu, Ali Mahyail menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi agar membuat laporan disertai bukti dan disampaikan langsung ke Bawaslu.
"Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi jika menemukan adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh salah seorang Caleg agar langsung melaporkannya ke kami dilengkapi bukti-bukti yang ada," terang Ali kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Kamis (28/3).
Disinggung soal Bawascam Bekasi Timur yang masuk angin dalam menyikapi temuan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Nur Supriyanto, Caleg Petahana DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Kota Bekasi - Kota Depok, Ali mengaku sulit untuk menyikapinya lantaran tidak adanya laporan dari masyarakat.
"Kita bingung mau bersikap karena tidak megang bukti. Oleh karenanya kami menghimbau kepada seluruh Bawascam agar tetap dalam koridornya dan menjaga nama baik Bawaslu," tegasnya.