Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Surat Suara Diangkut Truk Terbuka, Ketua KPU Kota Bekasi dilapor ke Bawaslu

RICK/BUD | Jumat, 22 Maret 2019
Surat Suara Diangkut Truk Terbuka,  Ketua KPU Kota Bekasi dilapor ke Bawaslu
Warga Kota Bekasi saat melapor ke Bawaslu soal surat suara yang diangkut pakai truk terbuka
-

RADAR NONSTOP - Maraknya pemberitaan soal surat suara yang diangkut dengan truk terbuka, akhirnya warga Kota Bekasi melaporkan Ketua KPU Kota Bekasi ke Bawaslu Kota Bekasi.

"Laporan ini terkait pendistribusian surat suara yang diduga tidak sesuai prosedur," kata Amsar (36), Jumat (22/3) usai memberikan berkas berupa rekaman video kepada salah satu anggota Bawaslu, Dadan Ramlan.

Laporan tersebut menurut dia, lantaran KPU diduga lalai dan mengabaikan keamanan surat suara dengan menggunakan kendaraan (truk) tanpa ditutup terpal.

Tak hanya itu, ia juga menduga KPU Kota Bekasi lalai dalam mengawal pendistribusian surat suara tanpa ada pengawalan dari pihak kepolisian yang terjadi pada Rabu (20/3).

"Sebagai calon pemilih, saya minta Bawaslu memproses atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU," tegas Amsar.

Selain melaporkan ke Bawaslu, dirinya bersama teman-teman (saksi) juga berencana akan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran etik yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.

"Saya dan teman-teman akan membawa dan melaporkan temuan ini sampai ke DKPP," ungkapnya.

Amsar mengatakan, laporan tersebut dilakukan berdasarkan pemantauan pihaknya serta melihat langsung surat suara yang diangkut menggunakan kendaraan (truk) bak terbuka sampai ke gudang logistik KPU yang berlokasi di Jalan Karang Satria Kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarni saat mengklarifikasi terkait surat suara yang menggunakan kendaraan (truk) terbuka dan tanpa pengawalan mengakui bahwa pihaknya lalai dalam mengawal surat suara tersebut.

"Ya saya salah, ini saya akui lalai dalam mengawal surat suara tersebut, yah harusnya itu memakai terpal," ungkap Nurul di Kantor KPU Kota Bekasi. 

BERITA TERKAIT :