RADAR NONSTOP - Politisi PDI Perjuangan Darmadi Durianto yakin dan percaya kalau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) objektif dalam menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. Karena wasit pemilu itu tidak akan mungkin menjadi alat politik oleh caleg lain.
Diketahui, Senin 11 Maret 2019, Darmadi menjelaskan ke Bawaslu Jakbar soal fitnah terhadap dirinya dalam event budaya tahunan Cap Go Meh di Jalan Krendang Raya Tambora Jakarta Barat, Minggu (24/2/2019).
“Berdasarkan hasil survei salah satu hasil lembaga survei, Bawaslu merupakan salah satu lembaga yang masih dipercaya oleh masyarakat, jangan sampai image yang sudah baik tersebut menjadi rusak saat menindaklanjuti laporan, jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga,” ujar anggota DPR-RI Darmadi Durianto, usai melakukan klarifikasi di kantor Bawaslu Jakarta Barat, Senin (11/3/2019).
BERITA TERKAIT :Menurut Koordinator Komite Perekonomian DPP PDI Perjuangan itu, berdasarkan amanat Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, salah satu point nya menyebutkan Bawaslu harus bersikap adil dalam menjalankan tugas dan wewenang, sehingga tidak boleh terindikasi memihak.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya hari ini hadir untuk melakukan klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dituduhkan kepada saya saat acara Festival Cap Go Meh Krendang Raya,” tegas Bendara Umum Megawati Institute yang kembali mencalonkan diri sebagai Caleg DPR-RI Dapil DKI Jakarta III.
“Tuduhan yang sangat tidak berdasarkan fakta, dan mengada-ada, kembali saya tegaskan bahwa saya diundang dalam acara tersebut sebagai anggota DPR-RI, dan bukan hanya tahun ini saja kok, Ketua Panitia acara Bapak Phang Mui Jun juga sudah memberikan klarifikasi sesuai fakta yang sebenarnya, termasuk klarifikasi dari Bapak Harianto, dan semua sudah saya ungkapkan dalam klarifikasi saya kepada Bawaslu hari ini” ungkap anggota Komisi VI DPR-RI itu.
Kabar beredar, kalau laporan ke Bawaslu Jakbar bahwa dirinya melakukan kampanye di acara Cap Go Meh tidak mendasar. Karena pihak panitia mengundang Darmadi sebagai anggota DPR dan bukan sebagai Caleg PDIP nomor urut 1.
“Jika laporan dugaan pelanggaran tidak terbukti, jangan lah dicari-cari kesalahan lain dengan tujuan yang diduga untuk menjatuhkan kredibilitas caleg pada masa kampanye ini, saya percaya Bawaslu Jakarta Barat tidak demikian," sambung Darmadi.
Kendati demikian, ia mengapresiasi tim penegakan hukum terpadu (Gakumdu) yang sudah bekerja profesional dalam menangani laporan tersebut, termasuk saat memanggil dirinya.
Sementara itu, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Rouf mengatakan Darmadi Durianto sangat kooperatif dalam pemeriksaan tersebut.
"Pak Darmadi Durianto datang tepat waktu pukul 15.00 WIB, sangat kooperatif, menjawab semua pertanyaan termasuk kehadirannya dalam acara Festival Cap Go Meh Krendang Raya sebagai anggota DPR-RI," paparnya.
"Tahap selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan di lokasi acara, memeriksa apakah panggung acara masih dalam areal Vihara," tambah Abdul Rouf.
Darmadi Durianto melanjutkan bahwa dirinya tidak melakukan ajakan kampanye di jln Krendang raya tsb dan semua ada bukti videonya.
Ketua Panitia Cap Go Meh Krendang Raya, Phang Mui Jun sebelumnya mengaku bahwa acara budaya tahunan yang berlangsung pada Minggu (24/2/2019) bukan ajang kampanye politik.
"Kembali saya tegaskan Festival Cap Go Meh Krendang Raya bukan acara kampanye politik, Bapak Darmadi Durianto saya undang sebagai anggota DPR-RI, tidak ada spanduk partai di panggung, dan panggung juga bukan di area Vihara seperti yang dituduhkan pihak pelapor,tapi panggung jauh dari vihara" ujar Phang Mui Jun kepada wartawan usai pemeriksaan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat, Jumat (9/3/2019).
Menurut Ketua Umum Rumah Kebangsaan Indonesia (YRKI) Tambora yang biasa disapa Ko Ajun itu, tuduhan pelapor terlihat mengada-ada dan tidak berdasarkan fakta.
"Silahkan cek langsung ke lokasi, apakah panggung tersebut berada di Vihara?, kalau soal spanduk kampanye banyak bertebaran di sepanjang Jalan Krendang Raya, dan itu bukan hanya Pak Darmadi Durianto, namanya juga masa kampanye," kata Ko Ajun.
Ia juga mengaku heran, saat awal datang tidak diperiksa untuk melakukan klarifikasi terkait laporan tersebut.
"Saya kan Ketua Panitia Acara, kenapa Pak Darmadi yang dilaporin," ucapnya.