RADAR NONSTOP - Ketua Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Bekasi (HMPB), Dwi Prayoga menuturkan, penyertaan modal yang diberikan Pemkab Bekasi kepada PDAM Tirta Bhagasasi beberapa waktu lalu senilai Rp 197 miliar diduga rawan diselewengkan.
"Aliran dana yang berasal dari APBD Kabupaten Bekasi sengaja ditunggu oleh sebagian oknum mulai dari kalangan pejabat, khususnya para elit partai. Untuk mencegah penyelewengan anggaran tersebut, BPK dan KPK harus dilibatkan dalam pengawasan. Sebab kami menduga rawan diselewengkan dan hanya menjadi bancakan semata," ungkap Dwi kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Minggu (10/3).
Dwi menyebutkan, penyertaan modal PDAM Tirta Bhagasasi diputuskan melalui rapat Paripurna Pansus 29 DPRD Kabupaten Bekasi pada APBD Perubahan tahun 2018.
"Kami berharap, baik BPK maupun KPK agar bersedia turun gunung. Kehadirannya kami nanti di Bekasi," pungkas Dwi dengan penuh harap.