Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Heboh... Uang Pelicin Rp 50 Ribu Agar KJP Cair

CR/RN | Minggu, 10 Maret 2019
Heboh... Uang Pelicin Rp 50 Ribu Agar KJP Cair
-

RADAR NONSTOP - Aksi pungli di sekolah membuat Anies Baswedan kesal. Gubernur DKI Jakarta ini meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan segera melakukan investigasi.

Kabar beredar di beberapa sekolah tingkat SD, SMP bahkan SMP ada oknum yang meminta uang pelicin kepada orangtua siswa. Duit itu agar dana pencairan Karti Jakarta Pintar (KJP) bisa cair.

Orangtua siswa SDN di Pasar Rebo mengaku uang pelicin sudah terjadi sejak era Ahok-Djarot.

BERITA TERKAIT :
Gegara Tawuran 2 Pelajar Dicoret dari Daftar Penerima KJP
KJP Dicabut Jika Tawuran, Pelajar DKI Jangan Ikutin Gaya Urakan Bogor 

"Ada oknum ibaratnya yang lelah aja. Gak banyak hanya Rp 50 ribu," aku Amin, orangtua siswa yang nama anak dan sekolahnya gak mau disebutkan.

Di Cengkareng, seorang siswa SMP mengakui kalau uang pelicin itu tidak dikasih maka KJP bisa gak cair. "Daripada gak cair ya kita kasih aja. Saya ikhlas kok," keluhnya.

Anies Baswedan memerintahkan Dinas Pendidikan agar KJP sampai ke tangan siswa tanpa pungli. Inspektorat diminta mengawasi penyaluranya.

“Pembagian KJP harus dipastikan tanpa pungutan. Sekolah dilarang memungut dana apapun terkait KJP. Dinas Pendidikan harus memastikan ini berjalan normal, “kata Anies, Sabtu (9/3).

Menurut Anies, KJP merupakan bentuk bantuan pemprov membantu siswa tidak mampu menuntaskan pendidikannya. Sehinggal dalam pengurusan dan penyalurannya tidak boleh ada pungli. “Mohon masalah ini diperhatikan serius," jelasnya.

Dinas pendidikan dan inspektorat melakukan pengawasan dengan teliti. “Kita harus menyadari bahwa ini tugas mulia dalam memcerdaskan anak anak kita, “katanya.

Hal tersebut disampaikan Anies karena adanya informasi bahwa terdapat ada sekolah yang melakukan pungli dalam penyaluran KJP.

Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhayati, mengakui adanya persoalan itu. Karenanya, pada Senin (11/3), pihaknya mengundang pengurus sekolah untuk klarifikasi.