Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Senin, Bawaslu Kota Bekasi Panggil Intan Fitriana Fauzi?

YUD | Sabtu, 09 Maret 2019
Senin, Bawaslu Kota Bekasi Panggil Intan Fitriana Fauzi?
Intan Fitriana Fauzi Caleg DPR RI dari PAN -net
-

RADAR NONSTOP - Bawaslu Kota Bekasi kini telah menyatakan sikap terhadap Intan Fitriana Fauzi, Caleg DPR RI dari PAN yang diduga melakukan pelanggaran kampanye.

Hal itu lantaran diduga membagikan biskuit bayi dan ibu hamil kepada masyarakat yang dilengkapi stiker dan pembagian tersebut melalui para tim sukses.

"Senin (11/3) nanti dikabarkan pada pukul 10.00 WIB Bawaslu akan memanggil Afrizal, salah satu koordinator tim pemenang Intan Fauzi. Dan pada pukul 12.00 WIB jadwal pemanggilan Intan Fitriana Fauzi, Caleg DPR RI dari PAN," ungkap narasumber RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group) seraya meminta agar namanya untuk tidak disebutkan, Sabtu (9/3).

Saat dikonfirmasi, Afrizal membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

"Benar, Senin saya diundang pihak Bawaslu. Kita akan penuhi pemanggilan tersebut," paparnya singkat.

Setelah dinyatakan adanya pelanggaran oleh Bawaslu Kota Bekasi, kasus Intan ini akan diteruskan ke Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk proses lebih lanjut.

Intan sendiri terancam hukuman pidana 1 tahun dan denda Rp 12 juta. Kepesertaan Intan dalam Pemilu 2019 juga terancam dicoret KPU jika terbukti bersalah.

Sekedar diketahui, Intan saat ini tercatat sebagai anggota DPR RI Komisi V Fraksi PAN yang menangani infrastruktur. Namun aspirasi yang ia bagikan malah dari Kementerian Kesehatan.

Saat ini ia kembali maju dalam Pileg 2019 lewat Dapil Jabar VI (Kota Bekasi - Kota Depok) untuk periode 2019-2024.

BERITA TERKAIT :