RN - Mimpi Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi bakal gabung Gerindra belum mendapatkan lampu hijau. Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad masih menunggu konfirmasi.
Saat Kongres III Projo yang digelar di Hotel Grand Sahid Jakarta, Sabtu (1/11), Budi Arie Setiadi alias Muni mengungkapkan keinginannya untuk bergabung dengan Partai Gerindra.
Dasco mengaku dirinya tidak mendengar ucapan mantan Menteri Koperasi tersebut. Dasco mengatakan akan mengonfirmasi secara langsung keinginan Budi Ari.
BERITA TERKAIT :"Saya belum dengar langsung, nanti kalau sudah dengar langsung saya tanggapi," kata Dasco saat ditanyai wartawan di sela-sela penyelenggaraan kongres.
Kendati demikian, Dasco mengatakan Partai Gerindra selalu terbuka untuk menerima siapa pun yang hendak bergabung. Tentu dengan banyak pertimbangan.
"Ya kalau Gerindra siap gelombang besar dari mana pun. Kita namanya aspirasi, tentu kita akan pertimbangkan untuk kemudian hari," ujarnya.
Sebelumnya, Budi Arie dalam pemaparannya meminta izin kepada relawan Projo mengenai keinginannya bergabung dengan Partai Gerindra.
Budi Arie mengaku Presiden Prabowo yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra meminta secara langsung agar dirinya bisa bergabung.
"Mohon izin, jika suatu saat saya berpartai, teman-teman Projo bisa memahaminya. Enggak usah ditanya lagi partainya apa. Karena apa? Saya mungkin satu-satunya orang yang diminta oleh Presiden langsung di sebuah forum," kata Budi Arie.
Dia berharap bisa memperkuat agenda-agenda politik Prabowo yang menurut dia sejauh ini sudah membawa manfaat besar untuk kepentingan bangsa.
"Kita berharap bisa memperkuat agenda politik pak Prabowo agar kepemimpinan beliau bisa lebih kuat dan solid. Oleh karena itu, kita akan memperkuat seluruh agenda politik Presiden dengan memperkuat partai politik pimpinan Presiden," ujarnya.
Prabowo sendiri memang pernah bertanya di depan forum tentang status partai Budi Arie, tepatnya di penutupan Kongres I Partai Solidaritas Indonesia (PSI), 20 Juli 2025 lalu. Saat itu, Budi Arie masih menjadi menteri Prabowo.
Momen itu terjadi saat Prabowo mulai memberikan arahan dan menyapa satu persatu tamu undangan kehormatan dalam acara tersebut. Prabowo semula bertanya ke Budi Arie apakah saat ini sudah resmi bergabung dengan PSI.
"Menteri Koperasi, Saudara Budi Arie Setiadi. Masuk PSI ya kamu, bukan?" Prabowo disambut teriakan para peserta kongres terutama di jajaran menterinya yang ikut hadir.
"PSI atau Gerindra kamu?" tanya Prabowo lagi
Judol Komdigi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat viral. Kasus judi online alias judol mencuat dan adanya keterlibatan orang dalam.
Nama Budi Arie alias Muni sempat mencuat dalam dakwaan kasus judol dan disebut menerima jatah 50 persen.
Budi Arie Setiadi angkat bicara usai namanya muncul dalam dakwaan diduga menerima jatah 50% saat menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) terkait kasus mafia akses judi online (judol).
Budi menyebut narasi jahat itu untuk menyerang harkat dan martabatnya.
"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," ujar Budi Arie dalam keterangan pers tertulis, Senin (19/5/2025).
Dia membantah menerima jatah 50% untuk melindungi situs judi online. Budi menyebut dirinya justru gencar memberantas situs judi online saat menjabat Menkominfo.
Budi juga mengaku tidak tahu-menahu mengenai praktik mafia akses judol yang dilakukan mantan anak buahnya. Ia menyebut baru mengetahui setelah kasus itu diselidiki kepolisian.
Perihal nama Budi Arie dalam dakwaan tersebut sebelumnya muncul dalam persidangan yang sudah berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam persidangan itu, ada 4 orang yang duduk sebagai terdakwa, yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Keempat didakwa terkait UU ITE yang pada intinya terkait penjagaan website judol. Nama Budi Arie muncul ketika jaksa menjelaskan tentang peran Zulkarnaen Apriliantony. Budi Arie disebut meminta Zulkarnaen merekrut orang yang akan bertugas mengumpulkan data website perjudian online hingga jaksa menyebut Budi Arie mendapatkan jatah.
"Bahwa kemudian Terdakwa I Zulkarnaen, Terdakwa II Adhi, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp 8 juta per website, serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi sebesar 20%, Terdakwa I Zulkarnaen sebesar 30%, dan untuk Saudara Budie Arie Setiadi sebesar 50% dari keseluruhan website yang dijaga," ungkap jaksa.