Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Diduga Gunakan Trotoar

Soal Parkir RS Bhakti Kartini, GRIB Kota Bekasi Bakal Unjukrasa

YUD | Jumat, 22 Februari 2019
Soal Parkir RS Bhakti Kartini, GRIB Kota Bekasi Bakal Unjukrasa
-

RADAR NONSTOP - Dugaan pelanggaran yang dilakukan pengelola parkir di RS Bhakti Kartini di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi TimurKota Bekasi terkait trotoar jalan dipertanyakan.

Sejumlah kalangan menduga tidak adanya sanksi tegas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi karena diduga ada oknum pejabat yang membackingi.

"Sampai sekarang, Dishub Kota Bekasi yang memiliki kewenangan melakukan peneguran dan pemberian sanksi kepada pengelola parkir diduga tidak menjalankan tugasnya dengan baik, itu yang sangat kami sayangkan," papar Ketua DPC Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Kota Bekasi, Ajon Borromeu, kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Jumat (22/2).

Dikatakan Ajon, penyerobotan trotoar jalan oleh pengelola parkir RS Bhakti Kartini yang digunakan untuk menempatkan mesin ticketing parkir, sebelumnya sudah dilaporkan ke Dishub Kota Bekasi.

"Sekitar lima bulan lalu saya laporkan, dan Dishub Kota Bekasi melayangkan surat teguran agar pengelola membongkar mesin ticketing dan tidak menggunakan trotoar jalan untuk parkir kendaraan. Tapi, surat teguran itu seperti diabaikan pengelola parkir maupun manajemen rumah sakit," terangnya.

Pihaknya menduga ada "main mata" antara pengelola parkir, manajemen RS Bhakti Kartini dan oknum Dishub Kota Bekasi.

"Bagaimana standar operasional prosedur (SOP) Dishub Kota Bekasi terkait pelanggaran rekomendasi pengelolaan parkir yang diberikan ke PT Greatindo sebagai pemegang izin parkir di rumah sakit itu?," katanya bertanya.

Ajon menegaskan, jika dugaan pelanggaran yang dilakukan pengelola parkir di RS Bhakti Kartini tidak disikapi serius oleh Dishub Kota Bekasi, pihaknya akan melakukan aksi unjukrasa, turun ke jalan.

"Kalau Dishub Kota Bekasi tidak memerintahkan pembongkaran kepada pengelola parkir, dan mengembalikan trotoar bagi para pejalanan kaki, kami akan menggelar unjukrasa ke kantor Dishub dan RS Bhakti Kartini," tegasnya.

BERITA TERKAIT :