Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

KPK Periksa Khofifah Indar Di Polda Jatim, Kenapa Bukan Di Gedung Merah Putih Kuningan?

RN/NS | Rabu, 09 Juli 2025
KPK Periksa Khofifah Indar Di Polda Jatim, Kenapa Bukan Di Gedung Merah Putih Kuningan?
Khofifah Indar Parawansa (KIP).
-

RN - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa (KIP) keseret kasus dugaan korupsi dana hibah. Dana hibah tersebut untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Pemprov Jawa Timur 2021–2022.

KPK memanggil Khofifah Indar Parawansa alias KIP pada Kamis (10/7/2025). Lucunya, KPK akan memeriksa KIP di Polda Jawa Timur.

Pada tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Jawa Timur. 

BERITA TERKAIT :
Gubernur Jawa Timur, Risma Bisa Salip Khofifah

"Benar, Saudari KIP, Gubernur Jawa Timur, dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/7/2025).

Pemeriksaan Khofifah tidak dilakukan di Gedung Merah Putih Jakarta. "(Pemeriksaan) di Polda Jawa Timur," ujarnya.

Budi meyakini Khofifah akan kooperatif memenuhi panggilan tersebut. "KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini," ucapnya.

Sejatinya, Khofifah dipanggil KPK pada Jumat, 20 Juni 2025, namun berhalangan hadir.

"Yang bersangkutan telah menyampaikan surat penjadwalan ulang yang disampaikan pada tanggal 18 Juni untuk tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini, dan saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan," kata Budi kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Jatim 2019–2022. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun, identitasnya belum dibuka.

Dalam kasus ini, ruangan kerja Khofifah dan wakilnya, Emil Elestiano Dardak serta bawahannya pernah digeledah penyidik pada 21 Desember 2022. Sejumlah dokumen terkait dugaan suap dana hibah Pemprov Jawa Timur ditemukan dan disita.

Kemudian, nama Khofifah juga disinggung oleh eks Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis, 19 Juni. Menurutnya, mantan Menteri Sosial (Mensos) itu mengetahui soal dana hibah dan ikut membicarakannya dalam kapasitas sebagai kepala daerah.

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengusut dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022. Ada 21 tersangka yang sudah ditetapkan dari pengembangan kasus tersebut.

Dalam proses berjalan, sejumlah lokasi sudah digeledah penyidik. Di antaranya rumah eks Ketua DPD La Nyalla Mattalitti dan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.

Selain itu, KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah 21 orang ke luar negeri dalam kasus ini. Mereka adalah KUS yang merupakan penyelenggara negara atau anggota DPRD Provinsi Jawa Timur; AI, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur; MAH, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur; dan AS anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

Ikut dicegah juga BW, JPP, HAS, SUK, AR, WK, AJ, MAS, AA, AYM, AH, RWS, MF, AM, dan MM selaku pihak swasta; FA selaku anggota DPRD Kabupaten Sampang; serta JJ yang merupakan penyelenggara negara atau anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.