RN - Kawasan Bandung Raya, Jawa Barat marak uang palsu atau upal. Peredar duit palsu itu beredar di masyarakat dan warung-warung.
Hal itu terlihat saat Bank Indonesia bersama badan koordinasi pemberantasan uang palsu (Botasupal) Provinsi Jabar, memusnahkan temuan uang rupiah palsu, di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jabar, Senin (14/10/2024).
Jumlah yang dimusnahkan sebanyak 93.967 lembar. Dengan rincian pecahan Rp 2.000 sebanyak 59 lembar, pecahan Rp5.000 sebanyak 707 lembar, pecahan Rp 10.000 sebanyak 595 lembar, pecahan Rp 20.000 sebanyak 2.589 lembar, pecahan Rp 50.000 sebanyak 38.859 lembar, dan pecahan Rp100.000 sebanyak 51.158 lembar.
BERITA TERKAIT :Menurut Deputi Kepala Bank Indonesia Jabar, Achris Sarwani, kegiatan pemusnahan bukti ini, hasil dari penemuan uang palsu yang dikumpulkan selama lima tahun terakhir. Yakni, dari Juli 2019 sampai dengan Juli 2024
"Botasupal ini memang mempunyai tugas untuk bisa melakukan pencegahan dan penanganan uang palsu di NKRI . Ini, dibentuk atas dasar tindak lanjut dari Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang," ujar Achris kepada wartawan.
Achris menjelaskan, hari ini pihaknya memusnahkan uang palsu hasil temuan di wilayah Jabar. Di antaranya, Bi Jabar, BI Cirebon dan BI Tasikmalaya.
Achris mengatakan, uang palsu tersebut paling banyak ditemukan di Bandung Raya dan di Priangan, yaitu sebanyak hampir 63 ribu. Kemudian yang kedua, paling banyak di Ciayumajakuning, sebanyak sekitar 20 ribu dan yang paling sedikit di Tasikmalaya, sebanyak 5 ribuan. "Jadi totalnya 93 ribu," katanya.
Namun, kata dia, temuan uang palsu tersebut kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sebenarnya mengalami penurunan. Yakni, pada 2022 penemuan uang palsu sebanyak 135.879 lembar.
Artinya, terjadi penurunan sekitar 3 persen. Sementara pada 2023 kemarin ditemukan 21.327 lembar. Sedangkan tahun ini, sampai dengan September, ditemukan sebanyak 14.851. "Ini merupakan penurunan," katanya.