Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Live TikTok Jangan Asal Jeplak, Ratu Entok Masuk Bui Akibat Sebut Yesus Potong Rambut? 

RN/NS | Rabu, 09 Oktober 2024
Live TikTok Jangan Asal Jeplak, Ratu Entok Masuk Bui Akibat Sebut Yesus Potong Rambut? 
Ratu Entok (baju merah) diamankan polisi.
-

RN - Bermain medisa sosial (medsos) kerap asal komen. Bahkan saat live banyak selebgram jeplak. 

Alhasil, maksud candaan malah berdampak pada masalah hukum. Seperti selebritas media sosial atau selebram asal Medan, Sumatera Utara, yang dikenal dengan nama alias Ratu Entok. 

Ratu Entok kini harus menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama buntut pernyataannya menyuruh Yesus potong rambut.

BERITA TERKAIT :
RK Tuding Warga Jakarta Lebih Ekspresif Ketimbang Jabar 
Tol Cipali Rawan Begal, Viral Komplotan Maling Ban Serep Kejar-Kejaran Dengan Polisi

Ratu Thalisa alias Ratu Entok itu pun telah ditangkap dan ditahan polisi berdasarkan laporan yang dilayangkan ke Polda Sumut.

Laporan terhadap Ratu Entok itu terdaftar dengan nomor LP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi lantas menangkap Ratu Entok di kediamannya pada Selasa (8/10). Ia kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk diperiksa penyidik.

"Betul, (Ratu Entok) ditangkap di rumahnya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa.

Usai menjalani serangkaian proses pemeriksaan, polisi pun menetapkan Ratu Entok sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Dalam kasus ini, Ratu Entok dijerat UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156a KUHP.

"Hasil gelar perkara bahwa Ratu Entok telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ucap Hadi.

Hadi mengatakan ada lima laporan yang masuk ke polisi terkait Ratu Entok.

"Ada tahapan-tahapan yang dilakukan penyidik dan kita menerima adanya lima laporan polisi," kata Hadi.

Salah seorang pelapor tersebut yakni warga Medan bernama Daniel Simangunsong yang diterima polisi dengan nomor LP: STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/Polda Sumut pada 4 Oktober lalu.

Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan penistaan agama lantaran dianggap telah menyinggung dan melukai hati Umat Kristiani.

Daniel melaporkan akun TikTok @ratuentokglowskincare. "Kita melaporkan akun TikTok atas nama Ratu Entok. Yang paling mengena dia menyebut 'cukur rambut, cukur rambut mu wei' sembari menunjukkan gambar dari pada foto Tuhan Yesus yang kita ketahui secara umum bahwa itu adalah bagian daripada sakral bagi agama Kristen," kata Daniel usai membuat laporan kala itu.

Sepengetahuan Daniel, hal itu dilakukan selebgram tersebut saat tengah live di media sosialnya. Aksi selebgram itu lalu direkam netizen hingga viral di media sosial.

Dalam cuplikan rekaman live Tiktok yang viral, Ratu Entok tengah menunjukkan foto Yesus di handphone yang dipegangnya. Lalu, ia pun menyuruh Yesus untuk mencukur rambutnya agar tidak menyerupai perempuan.

"Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi," ujar Ratu Entok dalam video yang beredar.