Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Revisi UU MD3

Airlangga Ogah Rebut Kursi Ketua DPR, Jangan-Jangan Keder Setelah PDIP Ngamuk

RN/NS | Sabtu, 30 Maret 2024
Airlangga Ogah Rebut Kursi Ketua DPR, Jangan-Jangan Keder Setelah PDIP Ngamuk
Ilustrasi
-

RN - Golkar melunak. Partai Beringin ini mengaku tidak akan merebut kursi Ketua DPR RI. 

Sebelumnya isu perebutan kursi ketua DPR periode 2024–2029 antara Partai Golkar dan PDIP berlangsung panas. Golkar melempar wacana akan merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).

Jika MD3 direvisi maka, PDIP sebagai pemenang pemilu tidak akan menduduki posisi ketua DPR. Manuver Golkar membuat kubu PDIP meradang. 

BERITA TERKAIT :
Golkar Sudah Disahkan Kemkum, Gugatan Ke Bahlil Tetap Jalan
Idrus Marham Bersinar Lagi, Diangkat Jadi Waketum Golkar Bareng Bamsoet

Banteng siap menyeruduk dan meminta semua pihak patuh terhadap UU MD3. Sementara Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengeklaim bahwa partainya belum berupaya merebut kursi ketua DPR dengan cara merevisi regulasi terkait ketentuan pengisian kursi tersebut.

Airlangga mengeklaim bahwa Fraksi Partai Golkar di DPR belum berupaya mendekati fraksi-fraksi lain untuk merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2014 tentang MD3.

"Belum ada sama sekali, belum ada," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (29/3/2024).

UU MD3 diketahui mengatur bahwa kursi ketua DPR diisi oleh anggota DPR dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di Senayan. Berdasarkan hasil Pileg DPR 2024, Partai Golkar diprediksi mendapatkan 102 kursi DPR. PDIP diperkirakan bakal mendapatkan kursi DPR terbanyak, yakni 110.

Adapun isu revisi UU MD3 mencuat supaya Golkar mendapatkan kursi Ketua DPR agar bisa memuluskan program-program pemerintahan Prabowo-Gibran di parlemen. Partai Golkar merupakan partai pengusung Prabowo-Gibran.

Ketika ditanya sejauh apa keinginan Golkar merebut kursi ketua DPR? Airlangga menyebut bahwa anggota DPR dari Fraksi Golkar sudah terbiasa menduduki kursi ketua. Sejak era reformasi, diketahui sudah lima kader Golkar yang jadi ketua DPR, mulai dari Akbar Tandjung hingga Setya Novanto.

"Golkar kan biasa punya kursi, tapi belum ada upaya (untuk mendapatkan kursi ketua DPR dengan cara merevisi UU MD3)," ucap Menko Perekonomian itu.

Sebelumnya, Ketua MPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengaku terbuka dengan wacana revisi UU MD3 untuk mengubah ketentuan soal kursi ketua DPR. "Kemungkinan (revisi UU MD3) ada, cuma kita lihat trennya. Sampai hari ini saya belum lihat lagi, apakah suara Golkar sudah melampaui PDIP," ujarnya awal Maret 2024.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan partai politik lain untuk tak mengubah UU MD3. Ia pun menyindir Partai Golkar yang kerap menyuarakan kemungkinan revisi UU MD3. Sebab, hal serupa pernah disuarakan partai berlambang pohon beringin itu usai Pemilu 2014.

"Tidak bisa undang-undang yang terkait hasil pemilu lalu diubah setelah pemilu berlangsung," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (25/3/2024).

#KetuaDPR   #Golkar   #PDIP