RN - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melalui Kelurahan Kembangan Selatan terus melakukan penataan wilayah salah satunya penataan para pedagang kaki lima (PKL).
Dibawah komando Lurah Kembangan Selatan R. Pradana Putra bersama petugas Satpol PP dibantu TNI dan Polri serta petugas PLN.
Mereka melakukan penataan pedagang kaki lima sekaligus menggelar operasi arus listrik (OPAL) di Kawasan Sentra Primer Barat. Setibanya dilokasi tersebut, para petugas langsung memberikan pengarahan dengan persuasif kepada para pedagang.
BERITA TERKAIT :"Ini merupakan salah satu tujuan dari komitmen bersama, yang sudah di TTD oleh para Kepala SKPD/UKPD Jakbar, didepan Bapak Walikota Jakarta Barat, kemarin siang,"ucap lurah yang akrab disapa Danamg, Kamis(2/11/2023).
Bukan hanya itu saja terang Danang, disana petugas pun menemukan sejumlah pelanggaran listrik.
"Terdapat 5 titik lokasi yang diduga adanya pelanggaran listrik dikawasan ini. Semuanya melanggar, dan barang disita oleh Satpol PP dan juga PLN, sanksinya bisa denda ataupun pidana sesuai Aturan perundang-undangan yang berlaku,"pungkasnya.
Danang mengungkapkan, memang saat melakukan penataan sempat ada sedikit cekcok mulut antara petugas dengan oknum pedagang karena menolak.
Akan tetapi, setelah diberikan pengarahan, akhirnya oknum pedagang tersebut pun mengakui kesalahanya.
"Sempat ada penolakan dari oknum pedagang, tetapi sudah Clear dan Kondusif, para oknum tersebut diberikan arahan yang persuasif oleh Lurah Kembangan Selatan didampingi TNI POLRI SATPOL PP, bahwasanya mereka mengakui telah melanggar,"bebernya.
Hingga akhirnya petugas menyita panel Box PLN, MCB, dan juga kabel ukuran besar.