RN - Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta bakal dipermak polisi. Alex diperiksa polisi terkait kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Alex akan dicecar Rabu (1/11). Nama Alex sempat dikaitkan dengan Hotel Alexis. Hotel di kawasan Jakarta Utara itu sempat gaduh dan akhirnya ditutup Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI karena adanya dugaan prostitusi. Alexis dikenal dengan sebutan surga Jakarta.
Istilah surga Jakarta ini pernah juga disebut oleh Ahok saat dia menjabat Gubernur DKI. Hingga berita ini diturunkan, Alex yang juga Ketua Umum Pengurus Provinsi Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) DKI Jakarta belum bisa dihubungi dan memberikan bantahan.
BERITA TERKAIT :Selain Hotel Alexis, Alex dikenal sebagai pengusaha hiburan malam di ibu kota. Beberapa usaha-usaha yang dimiliki Alex Tirta disebut-sebut yakni Colosseum, 1001 hotel, Emperium, Play Club, Tease Club, Zen, hingga Club 36.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan kalau Alex Tirta akan diperiksa. "Dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya," kata Ade kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Ade menjelaskan pemeriksaan terhadap Alex dilakukan berkaitan dengan rumah mewat di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah yang dijadikan safe house oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat bertemu pejabat di luar kedinasan tersebut diduga disewakan oleh Alex dari pemilik rumah berinisial E.
Ade mengungkap biaya sewa rumah tersebut mencapai Rp 650 juta pertahun.
"Pemilik rumah Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta. Sewanya sekira Rp650 juta setahun," ungkap Ade.
Pada Jumat (27/10), penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah lebih dahulu memeriksa E. Pemeriksaan terhadap E dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan terhadap rumah Kertanegara Nomor 46 pada Rabu (26/10).
Penggeledahan dilakukan sebagai rangkaian dari proses penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL. Rumah Kertanegara itu juga disebut sebagai lobby house Firli.
Firli & Lobby House
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL juga tak menyangkal dirinya pernah menjalin pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri di sebuah rumah di Jalan Kertanegara nomo4 46 Jakarta.
IM57+ institute menyebut rumah itu sengaja disewa Firli Bahuri sebagai "Lobby House".
"Iya (pernah bertemu dengan Firli di rumah Kertanegara)," ucap Syahrul Yasin Limpo singkat seraya menganggukan kepala, Senin (30/10/2023).
Namun demikian, politisi partai NasDem itu ogah menjabarkan lebih jauh soal pertemuan tersebut. Syahrul hanya kembali menganggukan kepala seraya meminta awak media mengonfirmasi lebih jauh ke pihak Polda Metro Jaya.
Seperti diberitakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, ada beberapa barang bukti yang ditemukan di rumah Kertanegara Nomor 46. Sementara itu, tidak ada satu pun barang bukti yang disita di kediaman pribadi Firli Bahuri.
"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara no 46," ujar Ade Safri, Jumat (27/10/2023).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sudah membantah. Dia menolak kalau dirinya pernah melakukan pertemuan dengan SYL di rumahnya di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Firli Bahuri menegaskan, dirinya tak pernah melakukan pertemuan dengan SYL, terlebih di rumah itu.
Firli Bahuri mengaku, rumah itu hanya digunakan untuk beristirahat ketika ada giat di Jakarta.
Hal tersebut, diungkapkan Filri Bahuri sesaat setelah menghadiri turnamen bulu tangkis KASAD Cup 2023 di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. "Nggak, nggak (ada pertemuan dengan SYL di rumah itu)," kilahnya.
"(Rumah) itu hanya tempat istirahat kalau seandainya saya ada giat di Jakarta," ungkap Firli Bahuri, Minggu (29/10/2023), dikutip dari Kompas Tv.