RN - Gibran Rakabuming Raka sudah daftar ke KPU. Wali Kota Solo ini ternyata sudah pamit dari PDIP.
Bahkan, Gibran Rakabuming Raka mengaku akan mengembalikan KTA PDIP ke DPC Solo. Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo sebelumnya meminta Wali Kota Solo itu segera mengembalukan KTA pasca mendaftar ke KPU.
Sindiran keras juga diungkapkan Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun. Dia menyebut secara de facto keanggotaannya telah berakhir seusai diajukan sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
BERITA TERKAIT :Sementara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah pamit dari partai. Pamitnya Gibran bisa diartikan dia keluar dari PDIP.
Gibran kini berstatus sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto dan telah mendaftar ke KPU.
"Dan apa yang disampaikan oleh Pak Komaruddin, oleh Pak Rudy Solo itu betul. Maka ini sekarang Pak Rudy Solo kemarin sudah melaporkan pada Ibu Ketua Umum, karena Mas Gibran dulu diberikan KTA melalui DPC Solo dan kemudian Mas Gibran kan sudah pamit kepada Mbak Puan. Sudah pamit, kalau pamit itu kan artinya, tahu kan, sudah pamit," kata Hasto di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).
Hasto menegaskan Gibran sudah pamit dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Ia menyinggung soal warna merah berubah menjadi kuning dari pembahasaan Gibran ini.
"Kalau putih disimbolkan dengan kesucian dengan kebenaran, dengan ketaatan pada nilai-nilai kemudian berubah kalau warnanya juga berubah, semula merah kemudian secara nyata sudah berubah menjadi kuning. Maka ya partai menghormati itu," ungkapnya.
Adapun Gibran sudah resmi menjadi cawapres Prabowo Subianto untuk Pemilu 2024. Kedua pasangan calon ini telah mendaftar ke KPU pada 25 Oktober 2023 ke KPU.