RN - Niat ingin sehat dan bugar malah berakhir pilu. T, wanita berusia 20 tahun diperkosa dan disekap oleh instruktur fitness.
Prilaku bejat itu adalah F (26). Dia memperkosa T. Pelaku memperkosa korban di sebuah apartemen di Pademangan, Jakarta Utara.
Pemerkosaan itu terjadi pada 24 September 2023. Korban sempat disekap oleh pelaku di apartemen hingga akhirnya diselamatkan polisi setelah keluarga menghubungi call center 110.
BERITA TERKAIT :Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan korban dan tersangka baru saling kenal melalui aplikasi Muzz selama 3 minggu. Setelah itu, pelaku, yang mengaku bernama Deni Setiawan, kemudian mengajak korban ke apartemennya di Pademangan, Jakarta Utara.
"Jadi awal mulanya korban hanya diajak bertemu, kemudian diajak mengobrol. Ketika sudah malam, korban dipaksa ikut ke apartemennya," kata Binsar dalam jumpa pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).
Binsar mengatakan korban kemudian diintimidasi secara verbal dan seksual. Korban sempat menolak, tapi ia diancam.
"Mulai muncul ancaman, (sehingga korban) ketakutan dan korban pasrah dilakukan tindakan-tindakan kekerasan seksual tersebut terjadi dua kali dan tidak diperbolehkan pulang oleh pelaku," katanya.