Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Gak Ikut Apel Pagi, ASN dan Non ASN Pemkot Bekasi Siap-siap Pakai Rompi Disiplin

RICK/BUD | Senin, 14 Januari 2019
Gak Ikut Apel Pagi, ASN dan Non ASN Pemkot Bekasi Siap-siap Pakai Rompi Disiplin
Apel pagi Pemkot Bekasi
-

RADAR NONSTOP - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melaksanakan apel dengan formasi susunan yang baru. Bahkan, kepala sekolah diikutsertakan dalam apel itu.

Saat ini Pemkot Bekasi menyiapkan rompi disiplin pegawai yang diberlakukan bagi ASN dan Non ASN. Rompi disiplin pegawai diberikan kepada ASN dan Non ASN apabila mereka tidak mengikuti apel pagi, setiap hari Senin – Kamis, maka akan dipanggil satu persatu oleh pihak BKPPD Kota Bekasi.

Rompi spesial yang berwarna hijau stabilo bergaris orange langsung dipakaikan dengan bertuliskan Saya Belum Disiplin.

Sedangkan rompi disiplin berwarna orange akan dikenakan bagi aparatur yang benar-benar melanggar aturan dan akan mengenakan rompi dengan bertuliskan Melanggar Disiplin Berat

“Hari ini tidak hanya para stafnya saja, Kepala Dinas atau kepala wilayahnya juga dikenakan. Bagi pegawai yang tidak masuk, tetap kami panggil dan kenakan pada saat apel, ini satu langkah tegas bagi ASN dan Non ASN agar memiliki tanggung jawab,” tegas Rahmat Effendi dalam sambutannya saat apel, Senin (14/1) pagi.

Menurut Bang Pepen, panggilqn akrabnya, tindakan tegas ini juga merupakan sebuah peringatan kepada para pegawai yang dalam bekerja belum sepenuh hati dan bertanggung jawab atas tugas dan pekerjaan yang diembannya sebagai pelayan masyarakat yang telah diatur opeh PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PERWAL No 72 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembinaan Tenaga Kontrak Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Disamping itu, Rahmat Effendi menegaskan, seyogianya orang bekerja itu tentunya punya tanggung jawab dan beban kerja setelah itu mendapatkan upah, baik di swasta maupun ASN.

"Terlebih lagi, ASN sebagai pengabdi, pelayan masyarakat, namun jika dari pemimpinnya memberikan contoh yang tidak baik, mau dibilang apa?, ” tegasnya.

Rangkaian kegiatan apel dilanjut dengan pemberian penyerahan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan tingkat daerah provinsi Jawa Barat Tahun 2018, dan mendapat peringkat 1 dalam kategori pemerintah daerah kabupaten/kota serta dilanjut dengan tanda tangan kontrak kinerja tahun 2019 dengan 49 SKPD.

“Hari ini terlihat mana pegawai yang mempunyai integritas dan mana yang masih belum maksimal. Maka dari itu saya tegaskan jika mau mengubah sikap dan tindakan, mari kita berjalan bersama beriringan membangun bersama sesuai visi misi Kota Bekasi yaitu cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan ihsan,” tegasnya.

Kedepannya, para aparatur ditegaskan akan tetap memakai rompi disiplin pada saat apel berlangsung bagi yang tidak hadir apel pada sebelumnya, dan juga diterapkan untuk subuh keliling yang telah ditentukan jadwalnya. (*)

BERITA TERKAIT :