RN - Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana diminta bersikap tegas dan cepat. Tutup segera lokalisasi Gang Royal, Penjaringan. Jangan sampai ada tudingan dapat setoran dari bisnis lendir dan miras.
Begitu dikatakan Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan, pemerintah kota Jakarta Utara harus bersikap tegas, terlebih kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di lokalisasi Gang Royal, Penjaringan sudah sering terjadi.
“Jadi harus ditertibkan ya, Ali Maulana sebagai Walikot Jakarta Utara harus berani menutup lokalisasi tersebut, TPPO di Gang Royal sudah seperti sindikat,” ujar Tamil.
BERITA TERKAIT :Tamil juga mengatakan, apabila tidak ada sikap tegas dari Walikota Jakarta Utara, dikhawatirkan akan memunculkan asumsi negatif, Pemkot Jakut dapat setoran dari bisnis miras dan lendir dari Lokalisasi Gang Royal.
“Jika Ali Maulana tidak ingin mencoreng wajah Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, segera tutup tuh Gang Royal,” tegas Tamil.
Sebelumnya, desakan penutupan Gang Royal juga sudah dikemukakan berbagai pihak, seperti, Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati dan juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Rani Maulani.
Desakan penutupan Gang Royal, kembali dipertegas oleh Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jamaludin dari Fraksi Partai Golkar.
“Pj harus segera evaluasi Ali Maulana sebagai Wali Kota Jakut, jika tidak mampu menutup lokalisasi Gang Royal, baiknya diganti saja. Semuanya pasti sepakat bahwa sarang maksiat harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” desak anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jamaludin, kepada radarnonstop.co, Sabtu (9/9/2023).
Jamal atau akrab disapa Bang Jago dari Fraksi Partai Golkar DKI Jakarta ini menambahkan, diam atau tidak bereaksi terhadap kemungkaran berarti setuju dan sepakat dengan kemungkaran itu.
“Nah, kalau Wali Kota diam dan tidak segera menutup lokalisasi itu? Nanti akan menjadi pertanyaan liar dibenak publik. Ada apa dengan Wali Kota? Apa dapat setoran dan bisnis miras dan lendir dari lokasi tersebut?,” tandasnya.