RN- Menyikapi kasus tindak pidana penjualan orang yang dibongkar oleh aparat Kepolisian Sektor Metro Penjaringan di Gg Royal RW 13 Kel. Penjaringan, Kec. Penjaringan pada Senin, 4 September 2023 kemarin. Mendapat sorotan dari DPRD DKI Jakarta.
Bahkan, Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim diwarning untuk segera berkoordinasi dengan PT. KAI untuk membubarkan lokalisasi di Gg Royal.
"Nanti diinfokan ke yang berwenang di wilayah tersebut. Yaa nanti kita lihat aja gimananya,"ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani, Rabu (06/09/2023).
BERITA TERKAIT :DPRD pun akan terus memantau tindakan dari Pemkot Jakarta Utara bersama PT. KAI.
"Biar berproses aja dulu," pungkas Rani
PT KAI pun turut bertanggung jawab dalam pembenahan moral di lingkungan tersebut. Sehingga tidak hanya mengandalkan pemerintah kota.
"Yaa kan ada prosesnya,"tukasnya.
Sebelumnya Polsek Metro Penjaringan membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang di lokalisasi Gg Royal.
Dimana salah satu pelaku perdagangan orang yang sempat buron berinisial M berhasil dibekuk oleh polisi.
"DPO kasus tindak pidana perdagangan orang Royal inisial M berhasil diamankan oleh tim Resmob Polsek Metro Penjaringan pada hari Sabtu 2 September 2023," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M. Bobby Danuardi kepada wartawan dalam konferensi pers, Senin(04/09/2023).
Sebelum M, polisi terlebih dahulu telah mengamankan pria berinisial TW pada tanggal 15 Agustus 2023.
TW sendiri bertindak sebagai penyalur atau agen wanita yang akan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Gg Royal.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga melalui layanan hotline 110 Mabes Polri pada tanggal 15 Agustus 2023.
Dimana, ada seorang pria melaporkan adanya kehilangan adik kandung perempuannya yang ternyata dipekerjakan sebagai PSK di Gg Royal. Kemudian laporan itu diteruskan ke Polsek Metro Penjaringan.