RN - Meski surat edaran sudah dibagikan ke seluruh SKPD dan UKPD khususnya di Jakarta Barat. Perihal pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah work from home (WFH) untuk meminimalisir polisi udara, serta selama masa persiapan dan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tnggi ASEAN.
Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengimbau agar pelayanan terhadap warga tidak terhambat.
"Ikuti aturan, buat lingkungan yang bersih dan hijau, pelayanan kepada warga tidak boleh terhambat," ucap Uus, Selasa(22/08/2023).
BERITA TERKAIT :Kang Uus yang akrab disapa para tokoh masyarakat ini juga menegaskan, WFH tidak berlaku bagi para eselon III.
"Camat dan lurah serta kepala bagian tetap masuk. Sehingga mereka yang mengendalikan. Selama penerapan WFH yang dimulai 21 Agustus 2023, pelayanan terhadap warga tetap berjalan dengan semestinya," tandasnya.
Sekedar diketahui, penerapan pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi mengeluarkan SE No 17 2023 mengenai sistem kerja ASN di DKI Jakarta.
Dan SE Sekda DKI No 34/SE/2023 tentang pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah WFH dimana tugas kedinasan sudah diatur dalam SE tersebut.
Hal itu sebagai upaya mengatasi polusi udara yang saat ini dinilai buruk.