RN - Tingkat polusi udara di Jakarta masih parah. Terparah ada di Jakarta Timur (Jaktim). Udara Jakarta berada di atas Kuwait City di Kuwait dan Karachi di Pakistan.
Dilihat dari situs IQAir, Senin (19/6/2023), tingkat polusi Jakarta berada di angka 152. Sementara tingkat polusi di Kuwait berada pada angka 123 dan Karachi pada angka 117.
Kualitas udara 152 artinya udara sedang tidak sehat. Polutan utama di Jakarta adalah PM 2,5. "Konsentrasi PM 2,5 di Jakarta saat ini 11.4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO," tulis situs IQAir.
BERITA TERKAIT :Tingkat polusi ini diukur oleh situs IQAir berdasarkan data dari 23 kontributor, di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hingga BMKG.
Berikut tingkat polusi di Jakarta berdasarkan aplikasi JAKI: Jakarta Pusat: 63 (sedang), Jakarta Selatan: 61 (sedang), Jakarta Timur: 81 (sedang), Jakarta Utara: 66 (sedang) dan Jakarta Barat: 67 (sedang).
Dampak dari pencemaran udara, banyak warga ibu kota kena penyakit pernafasan alias asma. Gejala Asma meliputi napas tersengal-sengal, batuk-batuk, dada yang terasa sesak atau berat, dan suara mengi saat bernapas.
Data dari beberapa rumah sakit (RS) di Jaktim banyak warga yang mengalami gejala asma dan alergi batuk seperti debu, asap dan polusi udara. "Banyak yang mengeluh soal batuk," terang petugas RS yang namanya enggan disebutkan, Senin (19/6).
Pada 2016, 58,3 persen dari total warga Jakarta (yang mencapai10,2 juta orang) menderita penyakit karena pencemaran udara, di antaranya asma bronkial, chronic obstuctive pulmonary disease (COPD), infeksi saluran pernapasan akut, pneumonia, dan jantung koroner.
Biaya yang digunakan untuk pelayanan medis atas penyakit pernafasan itu mencapai sekitar Rp 51,2 triliun. Selama tiga tahun terakhir, pada 2016 hingga 2018, parameter pencemaran udara yakni PM (particulate matter) 2,5 di Jakarta Pusat dan Selatan selalu menunjukkan angka di atas Baku Mutu Udara Daerah (BMUAD) Jakarta.
Berdasarkan standar tahunan nasional dan World Health Organization (WHO) kadar PM 2,5 masing-masing adalah 15 mikrogram (ug)/meter kubik dan 10 ug/meter kubik. Namun, konsentrasi PM tahunan di Jakarta mencapai 42,2 ug/meter kubik.
Parameter pencemaran lain, seperti ozon, juga mengkhawatirkan. Standar nasional dan Jakarta masing-masing 50 ug/meter kubik dan 30 ug/meter kubik. Namun, dalam tujuh tahun terakhir, dari 2011 hingga 2018, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Kelapa Gading, Jagakarsa, Lubang Buaya, dan Kebon Jeruk, kadar ozon mencapai 48,69 ug/meter kubik sampai 74,69 ug/meter kubik.
Sementara itu, penyebab polusi udara di ibu kota semakin beragam. Ada dari kendaraan bermotor yang jumlahnya terus meningkat, pembakaran bahan bakar fosil terutama di industri, industri manufaktur, pembakaran sampah, kebakaran hutan, dan lainnya.