RN - Terkait keluhan warga mengenai saluran air, Lurah Pegadungan Adit mengakui adanya perihal tersebut dan belum dilakukan pembersihan.
Memang kata Adit, harusnya pengerjaan saluran air yang dikeluhkan warga, menjadi tanggung jawab Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat.
Akan tetapi, pihaknya bersama pasukan PPSU tengah melakukan pembersihan saluran air di seberang lokasi yang menjadi keluhan tepatnya disisi utara.
BERITA TERKAIT :"Memang belum, dan seharusnya menjadi kewenangan SDA, karena salurannya air diatas 50 cm. Itu terdapat di sisi Selatan, sedangkan kita lagi bersihkan disisi Utara, kemungkinan bertahap," terangnya, Senin(05/05/2023)
Adit juga menegaskan, saluran air yang dibawah 50 cm menjadi tugas PPSU, Namun saluran air yang dikeluhkan oleh warganya itu merupakan saluran air diatas 50 cm.
Akan tetapi, pihaknya akan membantu SDA dalam melakukan pembersihan saluran air tersebut.
"Kami di Kel oleh PPSU, kewenangannya mengerjakan saluran dibawah 50cm. sebenarnya, Makanya, tetap kami kerjakan sebagai bentuk kolaborasi untuk kemaslahatan wil kel pegadungan,"bebernya.