RADAR NONSTOP - Pemprov DKI Jakarta menutup tahun 2018 dengan serapan anggaran yang terbilang memuaskan. Sebab, pada penghujung tahun ini, tepatnya pada tanggal 31 Desember 2018, tercatat realisasi belanja daerah (terserap) lebih dari 82 persen.
Berdasarkan data dari Bappeda Provinsi DKI Jakarta, dari total APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar 83,26 triliun rupiah, realisasi penerimaan daerah Pemprov DKI Jakarta per 31 Desember 2018 sebesar 61,29 triliun rupiah atau 93,14 persen dari target 65,80 triliun rupiah.
Sementara itu, untuk realisasi atau serapan belanja daerah per 31 Desember 2018 mencapai angka 61,59 triliun rupiah atau setara dengan 82,03 persen dari target APBD sebesar 75,09 triliun rupiah.
BERITA TERKAIT :Secara persentase terlihat setara dengan tahun sebelumnya. Tetapi, jika dilihat dari jumlah anggaran yang dibelanjakan, mengalami peningkatan sebesar 10,53 triliun rupiah atau lebih besar 20,63 persen dari belanja daerah tahun 2017 yang hanya 51,05 triliun rupiah.
Dari sisi kualitas komposisi realisasi belanja, tahun 2018 lebih baik dari tahun sebelumnya. Hal ini terlihat dari belanja pegawai yang berada di angka 27,79 triliun rupiah atau 81,54 persen, sementara tahun 2017 belanja pegawai sebesar 23,74 triliun rupiah atau 88,88 persen. Ini berarti, secara persentase belanja pegawai mengalami penurunan 7,3 persen dari total APBD.
Di sisi lain, belanja modal/belanja publik mencapai 82,44 persen atau sebesar 33,81 triliun rupiah. Ini berarti mengalami peningkatan sebesar 4,6 persen jika dibandingkan dengan belanja modal pada 2017 sebesar 77,83 persen atau sejumlah 27,33 triliun rupiah.
Berdasarkan data tersebut, maka lebih banyak anggaran yang digunakan untuk pembangunan daripada yang digunakan untuk membayar gaji pegawai. Apalagi dengan kenaikan APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar 10 triliun rupiah, kenaikan tersebut lebih digunakan untuk belanja pembangunan, bukan justru meningkatkan belanja pegawai.
Di samping itu, SILPA APBD per 31 Desember 2018 sebesar 9,70 triliun rupiah, lebih rendah dari Tahun Anggaran 2017 sebesar 13,16 triliun rupiah. Hal ini menunjukkan, Pemprov DKI Jakarta mampu membelanjakan untuk kepentingan publik lebih baik dari tahun 2017.