Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Bank DKI Distribusikan 3.056 Kartu Pekerja Jakarta

RN/CR | Senin, 31 Desember 2018
Bank DKI Distribusikan 3.056 Kartu Pekerja Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membagikan kartu pekerja atau buruh di Pasar Induk Kramat Jati, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Senin (31/12/2018)
-

RADAR NONSTOP - Bank DKI distribusikan 3.056 Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Sebagai bentuk dukungan Pemprov DKI untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja di Jakarta.

Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Priagung Suprapto mengatakan, KPJ diyakini akan mampu mengurangi beban biaya kelompok warga tersebut.

Mengingat berbagai manfaat dapat diperoleh dari program subsidi tersebut. Saat ini, pihaknya bersama Pemprov DKI total telah menyalurkan sebanyak 3.056 kartu pekerja di lima wilayah ibukota.

BERITA TERKAIT :
Belajar di RPTRA PI Bareng Bunda PAUD, Anak-anak Didik Sumringah
Program JAKONIK Bawa Bank DKI Raih Penghargaan Anugerah ESG 2024 IDX Channel

"Peluncuran Kartu Pekerja tersebut merupakan komitmen Bank DKI dalam memberikan berbagai kemudahan bagi pekerja buruh DKI Jakarta," kata Priagung, Senin (31/12/2018).

Priagung menambahkan untuk memaksimalkan kemudahan bagi para penerima Kartu Pekerja, Bank DKI juga menyediakan aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile sebagai solusi praktis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Seperti, transfer antar rekening, pembelian pulsa, pembayaran pajak daerah, pembayaran air, pembayaran tiket transportasi serta transaksi kebutuhan sehari-hari pada merchant-merchant yang telah bekerjasama dengan Bank DKI," ujarnya.

Juga dapat melakukan pembayaran pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2). Untuk melakukan pembayaran pajak daerah ini, pengguna JakOne Mobile hanya perlu memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pajak yang akan dibayar.

Selain itu, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun melalui JakOne Mobile. Wajib pajak hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dibayar melalui JakOne Mobile.

"Selanjutnya, wajib pajak melakukan pembayaran PKB sesuai rincian nominal yang tertera. Wajib Pajak juga bisa melakukan pembayaran PKB melalui fitur scan to pay pada QR Code yang ada di kasir pembayaran SAMSAT DKI Jakarta melalui JakOne Mobile. Pembayaran PKB juga dapat dilakukan melalui mesin ATM dan EDC Bank DKI," terangnya.

Adapun Kartu Pekerja Jakarta merupakan kartu multifungsi yang dapat digunakan sebagai kartu ATM maupun Jakcard Bank DKI.

Kartu ini memilikiberbagai manfaat, diantaranya gratis naik Transjakarta di 13 koridor dengan fungsi Jakcard Bank DKI. Dapat membeli pangan bersubsidi berupa beras, daging sapi/ayam, ikan, dan telur dengan fungsi Debit ATM Bank DKI.

"Dan menjadi anggota Jakgrosir dan mendapatkan fasilitas berbelanja produk kebutuhan sehari-hari dengan harga murah melalui fungsi Debit ATM Bank DKI," paparnya.

Priagung menjelaskan mekanisme pengajuan Kartu Pekerja Jakarta dapat dilakukan dengan beberapa syarat. Yaitu, Pemohon merupakan warga DKI Jakarta yang berpenghasilan maksimal setara dengan UMP hingga 10 persen diatas UMP DKI Jakarta.

Lalu, Pemohon mengumpulkan fotokopi KTP, KK, NPWP, Slip Gaji dan Surat Keterangan dari Perusahaan.

Pendaftaran dilakukan melalui Dinas dan Suku Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta atau melalui Tim Kerja (Serikat Pekerja, Asosiasi atau Disnaker Provinsi DKI Jakarta). Selanjutnya, Disnakertrans DKI Jakarta melakukan verifikasi terhadap data permohonan yang diajukan.

"Kemudian Pemohon melakukan pembukaan rekening Bank DKI minimal deposit Rp 50.000. Nanti Bank DKI mencetak kartu bagi pemohon yang dinyatakan lolos verifikasi. Disnakertrans DKI bersama Bank DKI mendistribusikan kartu di titik-titik yang telah ditentukan oleh Serikat Pekerja," pungkasnya.

#Bankdki   #KPJ