Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Memang Biadab, Mayat Tsunami Banten Aja Sampai Dipungli

NS/RN | Sabtu, 29 Desember 2018
Memang Biadab, Mayat Tsunami Banten Aja Sampai Dipungli
Pasca tsunami di Banten.
-

RADAR NONSTOP - Keluarga korban tsunami makin tragis. Bukan hanya duka tapi mereka juga harus keluar duit saat hendak mengambil jenazah keluarga.

Dari hasil penyidikan polisi ada enam jenazah atau mayat tsunami yang dimintai dana. Para pelaku bekerjasama dengan seorang PNS.

Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten menetapkan 3 tersangka terkait pungutan liar (pungli) terhadap jenazah korban tsunami di RS Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang. Tiga tersangka itu terdiri dari dua orang karyawan swasta dan satu orang ASN.

BERITA TERKAIT :
Sekjen PDIP Hasto Tuding Airin-Ade Dikepung & Dihadang Kekuatan Besar Di Banten 
Kapolda Metro Minta Polisi Netral, Sikap APK Banten Harus Tiru Jakarta?

Ketiga orang itu terbukti melakukan pungutan terhadap keluarga korban tsunami saat proses pengambilan jenazah di RSDP. Polisi mengaku telah mengantongi alat bukti sehingga ketiga pelaku ditetapkan tersangka.

"Maka tadi sore kita telah menetapkan 3 tersangka satu dari ASN dengan inisial F, kemudian dua dari karyawan CV dengan inisial I dan B," kata Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dadang Herli saat menggelar jumpa pers di Mapolda Banten, Sabtu (29/12/2018).

Para tersangka melakukan pungutan liar terhadap 6 keluarga korban saat diantar mengambil jenazah. Kwitansi itu dikeluarkan oleh oknum ASN. Kedua karyawan belaku sebagai eksekutor pada pungutan tersebut.

"Tim penyidik gabungan dari Polda Banten dan Polres Kota Serang telah melakukan penyelidikan dan hari ini kita sudah meningkatkan ke penyidikan san tadi sore berdasarkan fakta-fakta yang kami dapatkan dari pemeriksaan saksi diantaranya ada 5 orang saksi kunci yang telah kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 15 juta dan beberapa kwitansi yang sama dengan apa yang viral di media sosial.

"Kemudian dokumen-dokumen yang kita lakukan pemeriksaan termasuk kwitansi yang tidak resmi yang dikeluarkan oleh oknum ASN yang bekerja sama dengan karyawan dari sebuah CV," bebernya.