RN - Ketua Umum Gerakan Masyarakat Cinta Jakarta (Gema Cita), Hilman Firmansyah apresiasi Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga menertibkan dan merapikan kabel udara semrawut di Ibukota Jakarta. Khususnya yang ada di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Penertiban kabel udara ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas. Dalam pergub tersebut diatur mengenai kabel udara di Jakarta saat ini sudah tidak diizinkan.
Menurut Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho pemilik kabel udara di Jalan Kebon Sirih ini sudah lama saya imbau direlokasi agar tidak terlihat semerawut. Sebab, manhole atau box untuk utilitas di sana sudah ada," ungkapnya Rabu, (11/01/2023).
BERITA TERKAIT :Hari menjelaskan pemutusan kabel udara di Jalan Kebon Sirih sepanjang 1,2 kilometer akan dikerjakan dalam sepekan. Saat ini, sudah lebih dari 15 tiang fiber optik yang dicopot.
"Setiap harinya kita bisa copot 400 tiang yang ada di Jakarta," tegas Hari.
Hilman mendorong Pemprov DKI Jakarta terus melakukan Penataan jaringan kabel udara agar Jakarta semakin tertata rapi dan menjadi barometer bagi daerah-daerah lain di Indonesia.
Penataan jaringan kabel udara perkotaan ini selaras dengan pembangunan kota untuk mewujudkan Jakarta sebagai Eco city.
Adanya penataan jaringan kabel ini membuat area di sekitar trotoar akan semakin ramah sebagai jalur hijau.
Optimalisasi Pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) mampu mendukung Kota Jakarta menuju "Smart City" serta mewujudkan kerapian kota agar selaras dengan kaidah tata ruang kota.