RN - Nama Fahira Idris dan Sylvina Murni sebagai calon terkuat menjadi anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta pada Pemilu 2024.
Mpok Sylvi sapaan akrab Sylviana Murni dan Fahira Idris yang biasa disapa Uni dikenal sebagai dua calon yang sudah malang melintang di Jakarta. Keduanya juga peduli dengan warga ibukota hingga dunia olahraga.
Fahira tercatat sebagai Pembina Persatuan Ski Air dan Wakeboard Indonesia (PSAWI) DKI Jakarta. Begitu juga dengan Mpok Sylvi yang menjadi Pembina KONI DKI Jakarta serta Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Squash Indonesia (PB PSI).
BERITA TERKAIT :Kini kedua srikandi itu sudah mendaftar ke KPU DKI Jakarta untuk menyerahkan bukti dukungan. Fahira Idris mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI pada Pemilu 2024.
Fahira Idris membawa sebanyak 12.000 syarat dukungan berupa fotokopi KTP pendukung serta surat pernyataan mendukung bakal calon, untuk membuktikan keaslian dukungan sebagai syarat mengikuti Pemilu 2024.
Dukungan sebanyak 12.000 ribu ini empat kali lipat dari batas minimal dukungan untuk Dapil DKI Jakarta yaitu sebanyak 3.000 dukungan.
Dalam akun Instagram (IG), Fahira Idris mengungkapkan bahwa, berkat dukungan warga Jakarta, dirinya berhasil mengumpulkan 35.000 syarat dukungan sebagai syarat mendaftar. Dari 35.000 syarat dukungan tersebut, sebanyak 12.000 dukungan atau empat kali lipat dari batas minimal diserahkan ke KPU Provinsi DKI Jakarta sebagai antisipasi jika ditemukan dukungan ganda
“Selama delapan tahun lebih sebagai Anggota DPD RI, berkat dukungan warga Jakarta, berbagai kebijakan, program dan aksi pemberdayaan masyarakat, sudah, sedang dan akan terus kita digulirkan. Selama delapan tahun ini juga berbagai aspirasi warga semakin intensif diperjuangkan menjadi sebuah kebijakan yang berpihak. Saya mohon doa dan dukungan untuk berikhtiar kembali menjadi Anggota DPD RI. Saya tidak hanya menawarkan visi misi, tetapi juga rekam jejak kepada warga Jakarta selama menjadi anggota DPD RI,” ujar Fahira.
Sementara Mpok Sylvi ke KPU ditemani suaminya, Gde Sardjana dan pendukungnya.
“Saya sebagai putera Betawi punya kewajiban untuk mewujudkan cita-cita para pendahulu menjadikan Betawi sebagai masyarakat yang berperadaban dan sejahtera,” terang Mpok Sylvi.
“Kepercayaan masyarakat kepada saya adalah amanah yang harus saya jaga dan perjuangkan. saya mohon doa agar kiprah saya bermanfaat untuk seluruh warga Jakarta,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Sylviana Murni merupakan mantan birokrat DKI Jakarta 31 tahun mengabdi mengikuti 7 (tujuh) Gubernur dengan 11 amanah dan berhasil menyelesaikan tugasnya dengan jabatan eselon 1 sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata.
Dia juga pernah menduduki berbagai jabatan penting selama berada di lingkup Pemprov DKI. Diantaranya: Kepala Biro, Kepala Disdukcapil! DKI, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Walikota Jakarta Pusat, Asisten Pemerintahan Plt. Walikota Jakarta Barat, Plt BKD DKI, Pit Sekwan, Plt. Kasatpol! PP, Deputi Gubernur DKI dan mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 1997-1999.
3 Ribu Dukungan
KPU DKI Jakarta mencatat sudah ada 30 orang telah membuat akun aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan DKI Jakarta periode 2022-2028.
Dari jumlah tersebut, baru dua calon anggota DPD RI yang sudah menyerahkan dokumen persyaratan.
"Kalau yang sudah minta akun Silon itu ada 30 dan yang sudah menyerahkan dokumen baru dua," ucap Ketua KPU DKI Sunardi.
Sunardi menyebut, dua orang itu ialah senator senior yang kini masih duduk di kursi DPD RI, yaitu Fahira Idris dan Sylviana Murni.
"Yang sudah menyerahkan dokumen itu sudah dua, ibu Fahira Idris itu kemarin dan ibu Sylviana Murni itu baru hari ini," ujarnya.
Untuk pendaftaran anggota DPD RI ini, setiap kandidat diwajibkan menyerahkan minimal 3.000 bukti dukungan.
Bukti dukungan itu ditandai dengan penyerahan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang mendukungnya.
"Untuk di Jakarta minimal 3.000 dukungan dan sebaranya di wilayah DKI harus ada di tiga wilayah," kata dia.
Proses penyerahan persyaratan dan dokumen pelengkap lainnya ini dibuka hingga 29 Desember mendatang. Bila sudah membuat akun Silon, namun dokumen belum diserahkan hingga 29 Desember mendatang, maka calon anggota DPD RI itu otomatis gugur.
"Sesuai tahapan, penyerahan dukungan itu 29 Desember sudah berakhir. Tapi, kami melayani sampai pukul 23.59 WIB," tuturnya.