Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Awal Tahun Olla Ramlan dan Nia Ramadhani Siap Diperiksa Polisi

Aditya | Rabu, 26 Desember 2018
Awal Tahun Olla Ramlan dan Nia Ramadhani Siap Diperiksa Polisi
-

RADAR NONSTOP - SETELAH pedangdut Via Vallen dan Nella Kharisma dipanggil kepolisian terkait kasus kosmetik palsu Derma Skin Care (DSC).

Kini Subdit Tipidter Pada Kriminal Khusus Polda Jatim berencana memeriksa dua artis cantik Nia Ramadhani dan Olla Ramlan.Keduanya pun dijadwalkan akan diperiksa pada awal tahun 2019 nanti.

Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pemanggilan dilakukan karena kedua artis tersebut masih terikat kontrak pekerjaan menjelang tahun baru.

"Panggilan untuk kedua artis itu akan dilakukan awal tahun depan tepatnya tanggal 3 sampai 5 Januari 2019 karena mereka masih ada kontrak kerjaan menjelang tahun baru yang harus diselesaikan," kata Rofiq, seperti dikutip dari Beritajatim.com.Rabu (26/12).

Lanjut Rofiq menjelaskan, penyidik telah melayangkan surat kepada Nia Ramadhani dan Ola Ramlan, Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus kosmetik oplosan. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi.

BERITA TERKAIT :

“Mereka berdua akan diperiksa sebagai saksi,” tegasnya.

Diketahui, kasus kosmetik palsu Derma Skin Care yang diungkap Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim dengan tersangka KIL, menyeret sejumlah artis ternama ibu kota. Mereka pun dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Keenam artis tersebut diantaranya, Via Vallen, Nella Kharisma, Nia Ramadhani, OR, MP dan DK.

Para artis terlibat perkara ini lantaran menyediakan jasa endorse, yakni ikut memperkenalkan produk-produk kosmetik milik KIL, pengusaha klinik kecantikan asal Kediri yang ternyata palsu ke khalayak umum melalui media sosial. Para artis itu telah mempromosikan kosmetik palsu Derma Skin Care (DSC) Beauty. Mereka mendapat bayaran sebesar Rp 7 hingga Rp 15 juta per pekan sekali endorse.