Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Nikita Mirzani Nangis, Ormas Demo Dan Orasi Siap Kawal Sidang 

RN/NS | Senin, 21 November 2022
Nikita Mirzani Nangis, Ormas Demo Dan Orasi Siap Kawal Sidang 
Nikita Mirzani saat sidang di Serang,Banten.
-

RN - Nikita Mirzani membacakan nota keberatannya terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nikita sempat mengeluarkan air mata saat membacakan pledoi atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Dalam kesempatan tersebut, Nikita Mirzani mengungkapkan isi hatinya kepada majelis hakim karena merasa dizolimi atas kasus ini.

"Majelis hakim, saya ingin menjelaskan mengenai apa yang saya alami merupakan tindakan zalim dari pelapor, Mahendra Dito yang membuat laporan mengada-ada," kata Nikita Mirzani dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (21/7/2022).

BERITA TERKAIT :
Baku Hantam Antar Ormas Di Muncul Tangsel, Ada Posko Terbakar 
Nikita Mirzani Vs Vadel Makin Ruwet, Kali Ini Lawan Ayah Anak Pacar

Ibu tiga anak itu juga menyebut alasan ditahan oleh pihak kepolisian dan juga dakwaan yang diberikan oleh JPU tidak logis.

"Kepolisian yang menjadikan saya sebagai tersangka dan jaksa penuntut umum melakukan dakwaan kepada saya, penahanan terhadap saya dengan alasan yang tidak logis dan sangat lucu," tutur Nikita Mirzani.

Ia juga merasa heran dengan munculnya nominal kerugian sebesar Rp 17,5 juta terhadap Dito Mahendra.

"Ini semua karena telah menyebabkan kerugian Rp 17,5 juta terhadap Mahendra Dito," ucap Nikita Mirzani.

Kemudian, Nikita Mirzani juga menyindir JPU yang disebutnya tak dapat membedakan kerugian yang diciptakan oleh postingan yang dipermasalahkan saat ini.

"Mungkin Jaksa Penuntut Umum baru bangun tidur sehingga tidak bisa menghitung kerugian nyata dan logis serta tidak bisa membedakan kerugian yang diciptakan dan sesungguhnya," pungkasnya.

Sementara Forum Masyarakat Banten meminta majelis hakim agar Nikita Mirzani dapat dihukum.

"Kami masyarakat Banten akan mengawal sidang ini sampai Nikita Mirzani masuk ke dalam penjara sesuai hukum yang berlaku," kata Supriatna selalu Ketua Forum Masyarakat Banten dalam orasinya di sebrang Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (21/11/2022).

Lebih lanjut, apabila hukum tidak ditegakkan dengan benar, maka akan lebih banyak massa yang akan mendatangi pengadilan guna meminta agar hukum ditegakkan.

"Kalau Nikita Mirzani bersalah, ini bisa dihukum. Tapi kalau Nikita Mirzani bersalah tapi tidak dihukum, maka kami yang akan menghukum. Kita akan datang dengan massa yang banyak untuk menghukum jika ini tidak ditegakkan hukum di negeri Serang," ujar Supriatna.

Mereka berharap agar Nikita Mirzani mendapatkan hukuman setimpal dengan apa yang telah dilakukannya selama ini.

"Kita harap Nikita Mirzani mendapatkan kejeraan atas kelakuannya selama ini. Karena selama ini kelakuannya dilaporkan tapi tidak pernah dapat tanggapan, tapi sekarang mendapatkan tanggapan dari Polres Serang," harap Supriatna.

"Kami dukung polres Serang, kami dukung kejaksaan negeri Serang, kami dukung persidangan Nikita Mirzani," pungkasnya.

#Nikita   #Ormas   #Sidang