Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Warning BPBD DKI: Cuaca Lagi Ekstrem Rentan Pohon Tumbang

Tori | Jumat, 11 November 2022
Warning BPBD DKI: Cuaca Lagi Ekstrem Rentan Pohon Tumbang
Ilustrasi
-

RN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meminta instansi dan masyarakat untuk memantau pohon berusia tua yang rentan tumbang saat memasuki cuaca ekstrem.

"Kami berpesan kepada instansi terkait untuk memantau kondisi pohon-pohon yang kondisinya sudah tua dan rentan tumbang," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Isnawa Adji di Jakarta, Jumat (11/11/2022).

BPBD DKI mencatat selama sepekan terakhir sebanyak 24 kejadian pohon tumbang terjadi di Ibu Kota. Rinciannya, sebanyak 23 kejadian dan Jakarta Utara sebanyak satu pohon tumbang.

BERITA TERKAIT :
Merusak Lingkungan, Caleg Pembunuh Pohon Jangan Dicoblos
Dipoles Pj Gub DKI, Sejumlah Wilayah Titik Banjir di Jakarta Berkurang

Bahkan, pohon tumbang juga terjadi di halaman utama Balai Kota Jakarta pada Kamis (10/11/2022) kemarin akibat pohon berusia tua dan tumbang dipicu angin kencang.

Ada enam korban luka berat dan ringan serta menimpa 28 unit sepeda motor akibat dampak pohon tumbang di Balai Kota Jakarta.

Selain pohon tumbang, ia juga meminta instansi terkait untuk mengecek kondisi baliho-baliho untuk meminimalisasi kejadian tumbang atau roboh.

BPBD DKI memberikan empat tip bagi masyarakat dalam menghadapi cuaca ekstrem di Jakarta.

Pertama, siapkan perlindungan diri bagi masyarakat yang sering beraktivitas di luar ruangan seperti membawa payung, jaket, topi atau jas hujan.

Kedua, bagi para pejalan kaki dan pengguna kendaraan agar menjauhi area sekitar saluran air atau gorong-gorong terbuka untuk menghindari terjadinya kejadian terperosok.

Ketiga, masyarakat agar rutin memantau informasi cuaca yang disampaikan BPBD DKI melalui laman resmi bpbd.jakarta.go.id dan media sosial seperti Instagram, Twitter, Facebook dan Telegram.

Keempat, manfaatkan kanal pengaduan darurat milik Pemprov DKI Jakarta dengan telepon ke nomor 112 dan gunakan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk melaporkan kejadian banjir/genangan yang terjadi di sekitarnya.

#cuaca   #bpbd   #pohon