RN - Mengejutkan. Ternyata, satu dari tiga remaja Indonesia memiliki masalah kesehatan mental, sedangkan satu dari 20 orang memiliki gangguan mental dalam 12 bulan terakhir.
Angka ini setara dengan 15,5 juta dan 2,45 juta remaja. Temuan itu didapat National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) yang merupakan survei kesehatan mental nasional pertama di Indonesia yang mengukur angka kejadian gangguan mental pada remaja 10 – 17 tahun di Indonesia.
“Remaja dengan gangguan mental mengalami gangguan atau kesulitan dalam melakukan kesehariannya yang disebabkan oleh gejala gangguan mental yang ia miliki,” kata Guru Besar FK-KMK UGM, Prof Siswanto Agus Wilopo, yang juga peneliti utama I-NAMHS.
BERITA TERKAIT :I-NAMHS ungkap Siswanto, melakukan pengumpulan data pada tahun 2021. Sebanyak 5.664 remaja dan pengasuhnya berpartisipasi dalam I-NAMHS.
Siswanto menjelaskan, remaja dalam kelompok ini adalah remaja yang terdiagnosis dengan gangguan mental sesuai dengan panduan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5) yang menjadi panduan penegakan diagnosis gangguan mental di Indonesia.
Gangguan mental yang paling banyak diderita oleh remaja, papar Siswanto, dalam rilis yang diterima kemarin, adalah gangguan cemas (gabungan antara fobia sosial dan gangguan cemas menyeluruh) sebesar 3.7%, gangguan depresi mayor (1.0%), dan gangguan perilaku (0.9%), Berikutnya adalah gangguan stress pasca-trauma (PTSD) dan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (ADHD) masing-masing sebesar 0.5%.
Data I-NAMHS juga mengungkap bahwa meskipun pemerintah sudah meningkatkan akses ke pelbagai fasilitas kesehatan, hanya sedikit remaja yang mencari bantuan profesional untuk masalah kesehatan mental mereka. Siswanto memaparkan, hanya 2,6% dari remaja yang memiliki masalah kesehatan mental menggunakan fasilitas kesehatan mental atau konseling untuk membantu mereka mengatasi masalah emosi dan perilaku mereka dalam 12 bulan terakhir.
Temuan I-NAMHS memperlihatkan bahwa kebanyakan (38.2%) pengasuh remaja memilih untuk mengakses layanan kesehatan mental dari sekolah untuk remaja mereka.
I-NAMHS melakukan pengumpulan data pada tahun 2021. Sebanyak 5.664 remaja dan pengasuhnya berpartisipasi dalam I-NAMHS.
Berdasarkan Sensus Penduduk 2020, hampir 20% dari total penduduk Indonesia berada dalam rentang usia 10 -19 tahun. Siswanto menekankan pentingnya ketersediaan data prevalensi berskala nasional seperti I-NAMHS.