RN - Kasus gagal ginjal akut misterius terus menjalar. Bak pandemi, virus mematikan itu menyebar dan menakutkan.
Emak-emak yang ditemui Radar Nonstop mengaku parno. "Ngeri, anak saya dari dulu minumnya obat sirup. Kenapa baru sekarang ketahuan," tegas Ine warga Kembangan, Jakbar, Kamis (20/10) malam.
Emak-emak dua anak ini parno karena saat ini anaknya sedang demam tinggi. "Gimana ini, masa gak dikasih obat," ucapnya.
BERITA TERKAIT :Pemprov DKI Jakarta melaporkan penambahan jumlah kasus gagal ginjal akut misterius di DKI Jakarta bertambah menjadi 71 orang. Adapun, 85 persen di antaranya diidap oleh bayi di bawah lima tahun (balita).
"Data sementara yang sudah masuk dan kita olah dari Januari sampai 19 Oktober kemarin itu ada 71 kasus yang terlaporkan. 60 Kasus atau 85 persen adalah usia balita dan 11 kasus atau 15 persen adalah usia 5-18 tahun," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Labkesda DKI Jakarta di Rawasari, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022).
Widyastuti menyampaikan hingga saat ini, sebanyak 40 kasus gagal ginjal akut misterius dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan 16 kasus tengah menjalani perawatan.
"Status terakhirnya 40 meninggal. 16 Perawatan, sedang dirawat saat ini dan jenis kelamin sebagian besar laki-laki," ujarnya.
Lebih lanjut Widyastuti memerinci dari 71 kasus, 35 orang berdomisili di DKI Jakarta. Sedangkan sisanya di luar Jakarta.
"Kemudian wilayah domisili dari 71 kasus tadi 35 berdomisili di DKI Jakarta, 9 Banten, Jawa Barat 16 kasus dan di luar Jabodetabek 7 kasus," tandasnya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) mengungkap temuan obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Ditemukan lima produk dengan EG di atas batas aman.
"Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk," tulis BPOM dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10/2022).
BPOM menjelaskan sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari 4 (empat) bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol, yang bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat.
Kemenkes Lambat
Seluruh apotik dilarang menjual obat sirup. Begitu juga para dokter anak agar tidak lagi memberikan resep obat sirup.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk menyetop sementara penjualan semua obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.
Obat yang dilarang untuk dijual termasuk semua jenis obat dalam bentuk sirup atau cair, termasuk obat cair untuk dewasa, dan tidak terbatas pada obat paracetamol sirup saja.
Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai upaya kewaspadaan atas kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) yang banyak menyerang anak-anak di Indonesia.
"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,"
Bunyi aturan itu tertuang dalam poin 8 dari Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
Lewat surat edaran yang ditanda tangani oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10/2022) itu, Kemenkes juga meminta seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai adanya pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Kemenkes meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Provinsi, Dinkes Daerah Kabupaten/Kota, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk terus melakukan sosialisasi berupa edukasi kepada masyarakat terkait gangguan gagal ginjal akut misterius ini.
Menurut SE tersebut, orang tua harus waspada bila terjadi gejala penurunan volume air kecil (urin) atau tidak ada urin dan dengan atau tanpa demam pada anak, terutama yang berusia di bawah 6 tahun. Bila gejala tersebut terjadi, anak diimbau untuk segera dirujuk ke Fasilitas Kesehatan terdekat.
Selain itu, bila anak menderita demam di rumah, lebih baik mengutamakan penanganan tanpa menggunakan obat, seperti mencukupi kebutuhan cairan berupa air minum, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat.
Surat Edaran Kemenkes ini berkaca pada kasus kematian sedikitnya 70 anak di Gambia yang meninggal usai diberikan obat batuk sirup mengandung paracetamol. Anak-anak tersebut dilaporkan mengalami cedera ginjal akut yang ditandai dengan berhentinya produksi air kencing.
Tak lama kemudian, kasus serupa juga muncul di Indonesia. Catatan Kemenkes menunjukkan kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang anak-anak usia 6 bulan hingga 18 tahun mengalami peningkatan signifikan dalam dua bulan terakhir. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti penyebabnya.