RN - Pembentukan daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya dari Provinsi Papua Barat merupakan salah satu cara percepatan pembangunan daerah.
Masyarakat harus mendukung DOB Provinsi Papua Barat Daya dengan ibukota di kota Sorong agar pembangunan daerah serta pelayanan bagi masyarakat makin maju," kata Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma dalam kunjungan kerja di kota Sorong, Senin (19/9/2022).
Dia mengatakan bahwa pemekaran DOB Provinsi Papua Barat Daya didorong dalam konteks UU Otonomi Khusus untuk kesejahteraan masyarakat asli Papua.
BERITA TERKAIT :Pemekaran DOB tersebut merupakan salah satu cara percepatan pembangunan, percepatan peningkatan kesejahteraan, dan kecepatan pelayanan pemerintahan dengan subjek utama pelayanan adalah orang asli Papua.
Karena itu, masyarakat orang asli Papua harus memberikan apresiasi atas perjuangan daerah otonom baru Provinsi Papua Barat Daya.
"DOB Provinsi Papua Barat bentuk komitmen pemerintah menjalankan UU Otonomi Khusus untuk kepentingan rakyat Papua Barat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," imbuh Filep.
Menurut dia, awalnya sempat tarik menarik penetapan ibukota provinsi Papua Barat Daya. Dan terakhir diusulkan agar ibukota provinsi di Kabupaten Sorong.
"Namun dalam pembahasan di tingkat DPD maupun DPR RI diputuskan bahwa ibukota provinsi Papua Barat Daya di kota Sorong karena infrastruktur sangat memadai," tambah senator asal Papua Barat ini.