RADAR NONSTOP - Kabar gembira. Mulai tahun depan, membayar pajak kendaraan bisa di minimarket.
Nantinya, masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan mobil dan motor tidak perlu mendatangi kantor Samsat lagi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kemudahan pelayanan pajak kendaraan melalui gerai atau toko ritel terkemuka seperti minimarket.
Terobosan baru milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) itu dikomunikasikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui Instagram-nya. Program itu berlaku mulai Januari 2019.
BERITA TERKAIT :"Karena Pemprov Jabar sekarang ingin warganya gak perlu repot dan waktunya bisa untuk produktifitas hidup lainnya yang lebih prioritas. JANGAN LUPA BAYAR PAJAK MOTOR ATAU MOBIL, YA," tulis Ridwan.
Berbagai warganet menanggapi positif atas kebijakan tersebut. Seperti pemilik akun Instagram @jullia_88 misalkan yang mengungkapkan bahwa terobosan itu seperti di luar negeri.
"Wehhhhh,,,,, mantap,, senang punya gubernur yang inovatif," tulis pengguna lainnya, @donal_siadari.
"Mantap kang, tah kieu mepermudah ari hoyong gampil di bayar mah pajak na, sanes ieumah kudu ai teun raribet.. Nuhun bapa gubelnul gantengg," sahut @mhmd_fahmi22.
Namun untuk wilayah di luar Jawa Barat seperti DKI Jakarta, belum diketahui akan mengadopsi sistem serupa atau tidak. Pun dengan wilayah Depok atau Bekasi dan sekitarnya.
Lihat postingan ini di Instagram
BAYAR PAJAK KENDARAAN MOTOR/MOBIL, mulai Januari 2019 cukup ke kasir Alfamart dan Indomaret. Atau ke Bukalapak dan Tokopedia. _____ KARENA Pemprov Jabar sekarang ingin warganya gak perlu repot dan waktunya bisa untuk produktifitas hidup lainnya yang lebih prioritas. JANGAN LUPA BAYAR PAJAK MOTOR ATAU MOBILNYA YA. #JabarJuara.
Sebuah kiriman dibagikan oleh Ridwan Kamil (@ridwankamil) pada 17 Des 2018 jam 10:33 PST