Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Bakal Digelar 2019

Anggarkan Rp 12 M, DPUPR Kab. Bekasi Bikin Trotoar Ramah Disabilitas

Budhie Uban | Senin, 17 Desember 2018
Anggarkan Rp 12 M, DPUPR Kab. Bekasi Bikin Trotoar Ramah Disabilitas
Trotoar ramah disabilitas di ruas Jalan Tegal Danas - Tegal Gede, inzet: Kabid PU DPUPR, Heru Pronoto
-

RADAR NONSTOP - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bekasi menganggarkan Rp 12 miliar untuk membuat trotoar yang ramah penyandang disabilitas.

Hal itu dikatakan Heru Pranoto Kepala Bidang (Kabid) Pekerjaan Umum (PU) pada DPUPR Kabupaten Bekasi kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group).

"Kita siapkan Rp 12 miliar melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2019 untuk membangun trotoar di sejumlah wilayah," terang Heru.

Dalam pelaksanaan nanti, kata Heru, pihaknya akan memasang guiding blocks di setiap trotoar yang dikerjakan oleh pihak rekanan.

Dijelaskan, pada pelaksanaannya akan dikerjakan di ruas Jalan Tegal Gede-Cibitung dan di ruas Jalan Cibitung-batas Kota Bekasi, masing-masing sebesar Rp 6 miliar.

Setelah itu, lanjut dia, bakal dianggarkan untuk ruas Jalan Raya Lemah Abang hingga ruas Jalan Raya Cibarusah.

Menurut Heru, pada 2018 ini pihaknya telah mengerjakan trotoar yang ramah terhadap penyandang disabilitas di ruas jalan Tegal Danas - Tegal Gede sepanjang dua kilometer.

"Di ruas Jalan Tegal Danas - Tegal Gede sudah terpasang trotoar ramah disabilitas," ungkapnya.

Namun sayangnya, pantauan RADAR NONSTOP, pembuatan trotoar di Jalan Industri, Cikarang Utara terlihat tidak ramah disabilitas, kantaran tidak terpasang guiding blocks di ruas jalan itu.

Trotoar di Jalan Negara

Masih kata Heru, sesuai arahan Plt Kepala DPUPR Kabupaten Bekasi, Slamet Suprianto, pihaknya bakal menata ruas jalan dengan membangun trotoar di jalan negara. Namun pihaknya harus berkoordinasi terlebih dengan pihak Kementerian.

"Kalau jalan negara, kan kita harus izin dulu dengan pihak Kementerian," pungkasnya. (*)

BERITA TERKAIT :